JAKARTA, KOMPAS.com - Pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, masih menemui kendala.
Penyebabnya, ada lahan dengan tiga kepemilikan dokumen yakni girik, surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT), dan hak guna bangunan (HGB).
"Dari situ yang akan kami gunakan sebagai outlet (bagian dari sodetan Ciliwung), sebagiannya belum tahu siapa pemilik sebenarnya," kata Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Dwi Budi Martono di Balai Kota DKI, Selasa (25/10/2022).
Alhasil, BPN Jakarta kebingungan untuk membayar ke siapa untuk pembebasan lahan itu.
Baca juga: Heru Budi Akui Ganti Rugi Pembebasan Lahan untuk Normalisasi Sungai Masih Bolong-bolong
"Dari tiga itu sebenarnya siapa yang paling berhak untuk dibayar. Di situ ada tiga dokumen, karena belum diketahui siapa sebenarnya. Kami enggak bisa dong bayar ke salah satu," tutur Dwi.
Dwi menyebutkan, pihaknya berencana melakukan konsinyasi agar kasus diputuskan oleh pengadilan.
"Kami akan konsinyasi sehingga nanti biar dibawa ke pengadilan, tetapi proyek bisa jalan," kata Dwi.
Pada hari ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan rapat program percepatan normalisasi Kali Ciliwung.
Rapat itu dilakukan Pemprov DKI dengan Kantor Wilayah Badan BPN DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/10/2022).
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan, sejatinya ada beberapa bahasan dalam rapat itu. Satu di antaranya soal percepatan program normalisasi.
"Ini (pembahasan dalam rapat) banyak. Tadi ada soal akselerasi untuk pembangunan terkait dengan normalisasi (sungai)," ujar Marullah kepada awak media, Selasa.
Marullah menyebutkan, untuk mempercepat normalisasi, Pemprov DKI fokus membahas pembebasan lahan untuk pembangunan outlet sodetan Ciliwung di Bidara Cina.
Sementara itu, pembebasan lahan di lokasi lain belum dibahas.
"(Selain di Bidara Cina) belum dibahas. Itu (Bidara Cina) dulu yang hari ini kami omongkan," sebut Marullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.