Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telusuri Dugaan Pungli PTSL, ATR/BPN Kota Bekasi: Kalau Terjadi, Harus Ada yang Tanggung Jawab

Kompas.com - 26/10/2022, 16:35 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bekasi menyatakan segera menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) di program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Pondok Melati.

Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bekasi Amir Sofwan mengatakan pihaknya akan menggandeng polisi bersama tim sapu bersih (saber) Pungli untuk menelusuri dugaan tersebut.

"Kami dengan Polres, Saber Pungli, dan tim kami, akan menginvestigasi itu (dugaan pungli), benar atau tidak ada praktik pungli," ujar Amir saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Cerita Warga Bekasi Ikut Program PTSL: Kena Pungli Jutaan Rupiah, tapi Sertifikat Tanah Tak Kunjung Terbit

Sejauh ini, ia mengaku belum menemukan adanya pungli dalam program PTSL di Kota Bekasi.

Namun, jika ditemukan praktik kotor dalam program prioritas tersebut, maka sudah seharusnya ada yang bertanggung jawab.

"Kalau betul (dugaan pungli) itu terjadi, maka harus ada yang bertanggung jawab," tutur dia.

Dugaan itu mencuat setelah seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya mengeluhkan praktik pungli dalam program PTSL.

Baca juga: Warga Bekasi Keluhkan Sertifikat Tanahnya Tak Kunjung Terbit, Berkas PTSL Sudah Diajukan sejak Februari

Para warga yang ingin mengganti berkas sertifikat dipungut biaya Rp 10.000 dikali luas ukuran tanah.

"Belum lama ini, ada sebagian warga dari RT lain yang sudah dibagi-bagi, tapi tetap masih dikenakan biaya Rp 10.000 dikali luas tanah," ujar warga tersebut, Selasa kemarin.

Salah seorang warga lain, berinisial G, merasakan hal yang sama.

Ia menyebut bahwa sertifikat tanahnya tak kunjung terbit meski telah diproses berbulan-bulan.

Baca juga: Datangi Balai Kota, Warga Cempaka Putih Mengadu Dipungut Biaya Saat Urus PTSL

Ia bahkan sudah mengeluarkan uang hingga Rp 3,6 juta untuk dua sertifikat yang ingin diterbitkan.

"Katanya sih bertahap (penertiban sertifikat), tapi enggak tahu kelanjutannya seperti apa. Saya punya dua titik, sudah kasih biaya Rp 3,6 juta," ujar G.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com