Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua RT: Siti Elina Curi Pistol Pamannya yang Anggota TNI

Kompas.com - 26/10/2022, 16:14 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wanita yang menodongkan pistol ke Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Istana Merdeka Siti Elina, diduga mendapatkan senjata api yang diambil diam-diam dari pamannya.

Adapun paman Siti memiliki pistol itu karena berprofesi sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

 

Hal itu diungkapkan N, Ketua RT tempat pelaku tinggal di bilangan Koja, Jakarta Utara.

"Kalau urusan pistol itu saya dengar, saya ada omongan, itu pamannya dia ini ABRI (TNI), dia punya pistol yang udah enggak aktif, enggak kepakai, dicuri lah sama si SE ini," kata N saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022).

"Pamannya enggak tahu, cuma cerita sama mamanya Siti, 'saya punya ini (pistol) hilang," sambung dia.

Baca juga: Perempuan yang Terobos Istana Pakai Pistol Milik Pamannya, Diambil Diam-diam

Berdasarkan informasi yang didapatkan N, sang paman dan saudaranya yang lain tak mengetahui bahwa senjata api jenis FN itu diambil oleh Siti.

Adapun pistol yang dicuri Siti, disebut sudah lama tak digunakan.

Akibat pistolnya digunakan oleh keponakan, sang paman itu pun sempat dimintai keterangan oleh kepolisian.

"Om-nya ini sudah diperiksa, udah pulang, udah aman, karena pistol yang itu hanya sekedar pistol-pistol apa, yang udah enggak aktif," imbuhnya.

N pun mengaku tidak tahu pasti apakah saat ini paman Siti masih aktif atau sudah pensiun sebagai anggota TNI. 

"Saya enggak tahu masih atau enggak (jadi ABRI), cuman dia bilang pistol hilang tapi enggak tahu siapa pencurinya, bahkan kakak iparnya juga enggak ada yang tahu," kata N.

Baca juga: Identitas Perempuan yang Terobos Istana, Warga Koja Bernama Siti Elina

Polisi sebelumnya juga telah membenarkan bahwa Siti Elina menggunakan pistol milik pamannya dengan mengambilnya secara diam-diam.

Hal itu disampaikan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers, Rabu (26/10/2022).

"Baru sehari diambil (pistolnya) oleh yang bersangkutan secara diam-diam. Ini milik pamannya. Kemudian dibawa saat akan menerobos Istana. Dari sini lah kami sita," ujar Hengki.

Atas tindakannya Siti Elina dijerat Undang-undang (UU) Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang penguasaan senjata api ilegal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com