JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya dan Densus 88 Antiteror menyita sejumlah buku hingga senjata saat menggeledah kediaman Siti Elina (24) di kawasan Koja, Jakarta Utara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penggerebekan berlangsung setelah penangkapan Siti Elina yang mencoba menerobos masuk ke kawasan Istana Merdeka, Selasa (25/10/2022).
Hal itu dilakukan penyidik karena mengetahui bahwa aksi yang dilakukan oleh Siti Elina diduga kuat berkait dengan radikalisme dan juga terorisme.
"Setelah kami adakan pemeriksaan ternyata memang benar, tersangka juga mengarah kepada hal-hal yang terkait radikalisme dan juga teror," ujar Hengki kepada wartawan, Rabu (26/10/2022).
Baca juga: Siti Elina Penerobos Istana Merdeka Ambil Pistol Milik Pamannya yang Eks Anggota TNI
"Setelah itu kami lakukan penggeledahan di rumahnya," sambungnya.
Sementara itu, Sementara itu, Kepala Bagian Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan bahwa penyidik menyita dua pucuk airsoft gun dan sebilah senjata tajam yang berbentuk pistol.
"Jadi barang bukti yang ada saat ini, satu senjata sejenis FN yang akan diuji lab untuk kepastiannya, dua airgun, dan satu senjata tajam berbentuk pistol," kata Aswin.
Selain itu, terdapat pula sejumlah buku terkait dengan ajaran agama tertentu dan catatan pribadi yang ditemukan penyidik saat penggerebekan.
Kini, penyidik telah menetapkan Siti Elina sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penguasaan Senjata Api Ilegal, dan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca juga: Polisi: Pistol Siti Elina Terpisah dengan Magasin Saat Ditodongkan ke Paspampres
Selanjutnya, Polda Metro Jaya dan Densus 88 Antiteror juga akan menerapkan UU Tindak Pidan Terorisme dalam menyidik kasus tersebut.
Diketahui, SE mencoba menerobos masuk ke Istana Merdeka, Jakarta Pusat, dengan menodongkan pistol ke anggota Paspampres, Selasa (25/10/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, SE mulanya terlihat berjalan kaki di trotoar jalan. Dia bergerak dari arah Harmoni menuju kawasan Medan Merdeka Utara.
"Jadi petugas lihat ada seorang perempuan berjalan kaki dari Harmoni mengarah ke Jalan Medan Merdeka Utara," ujar Latif, Selasa (25/10/2022).
Sesampainya di depan pintu masuk kawasan istana, kata Latif, perempuan tersebut tiba-tiba menghampiri anggota Paspampres yang sedang berjaga.
Baca juga: Coba Terobos Istana, Siti Elina Ingin Sampaikan ke Jokowi Pancasila Salah
Sesat kemudian, perempuan tersebut mengeluarkan senjata api jenis FN dan menodongkannya ke arah anggota Paspampres yang dihampirinya.
"Tepat di pintu masuk Istana Negara (Merdeka, -red) dia menghampiri anggota Paspampres yang sedang siaga, dengan menodongkan senjata api jenis FN," ungkap Latif.
Mengetahui kejadian itu, anggota polisi yang sedang mengatur arus lalu lintas di sekitar Istana Merdeka langsung membantu anggota Paspampres.
Para petugas pun akhirnya dapat menangkap perempuan tersebut sebelum melakukan penembakan, dan merampas pistol yang ditodongkannya.
Setelah dilakukan interogasi awal dan penggeledahan, SE dibawa ke Mapolda Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.