Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Jakbar Stafkan ASN yang Digerebek Istri Saat Berduaan dengan Selingkuhan di Hotel

Kompas.com - 26/10/2022, 19:00 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat telah mencopot jabatan aparatur sipil negara (ASN) di Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Barat yang diduga terlibat dalam perselingkuhan di sebuah kamar hotel pada akhir September 2022 lalu.

"Hari ini tadi pukul 09.00 WIB, kami rapat pleno untuk rekomendasi pemberian hukuman disiplin. Hukumannya sementara dicopot dari jabatan sementara, kemudian distafkan sementara," kata Kepala Sudin Pendidikan Wilayah 1, Aroman di Jakarta Barat, Rabu (26/10/2022).

Sebelum dikeluarkan rekomendasi hukuman, dua pelaku telah dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) dari inspektorat kepegawaian terkait.

Baca juga: Gerebek Pejabat ASN Dinas Pendidikan Jakbar Selingkuh, Sang Istri Bakal Mengadu ke Wali Kota Jakbar

Sementara itu, lanjut dia, proses kepolisian berdasarkan laporan istri pelaku, masih berlanjut

"Di Polres Tangerang masih berlanjut, sementara terkait kepegawaian sudah kami proses," pungkas Aroman.

Sekretaris Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah sebelumnya mengatakan bahwa perselingkuhan termasuk pelanggaran etika ASN yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Tentunya termasuk pelanggaran, pelanggaran etika kalau kaitan ada di dalam PP 94," ungkap Iin di Kebon Jeruk, Jumat (30/9/2022) lalu.

Baca juga: Geledah Rumah Siti Elina, Polisi Sita Buku, Pistol, hingga Senjata Tajam

Kronologi penggerebekan

Sebelumnya, seorang istri berinisial S menggerebek suaminya, T, saat asyik berduaan dengan perempuan lain yang berinisial ST di kamar hotel di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (29/9/2022).

Kedua orang yang digerebek merupakan ASN di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.

T bekerja sebagai PNS eselon 4A dengan jabatan kepala Seksi PAUD Sudin Pendidikan Jakarta Barat, sedangkan ST, selingkuhannya, adalah bawahannya.

Penggerebekan itu dilakukan S bersama kuasa hukumnya dan petugas kepolisian dari Polsek Pinang, Tangerang.

Penggerebekan itu dilakukan setelah S dan Tris membuntuti T dari kantornya hingga ke sebuah rumah sakit di daerah Alam Sutera, Tangerang.

Saat membuntuti T, S melihat bahwa suaminya bertemu dengan selingkuhan di tempat parkir rumah sakit tersebut. Keduanya kemudian melanjutkan perjalanan dengan satu mobil menuju hotel.

Adapun, T dan ST sama-sama sudah memiliki keluarga. T memiliki seorang istri dan tiga orang anak, sedangkan ST memiliki suami dan dua orang anak.

S selaku korban dalam perkara ini juga berprofesi sebagai guru di Jakarta Barat. S ingin perzinaan ini diproses dengan semestinya menurut aturan hukum yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com