Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Bancana Tanah Longsor Susulan, Pemkot Bogor Bongkar Bangunan Liar di Gang Barjo

Kompas.com - 27/10/2022, 06:15 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah Kota Bogor membongkar bangunan tanpa izin mendirikan bangunan di wilayah Gang Barjo, Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah.

Ini dilakukan sebagai bentuk mitigasi agar bencana longsor di Gang Barjo yang menimbulkan empat korban jiwa tidak kembali terulang.

Menurut Wali Kota Bogor Bima Arya Gang Barjo perlu ditata sebagai langkah mitigasi bencana.

Dua alat berat dikerahkan untuk membongkar sejumlah bangunan tanpa izin di Gang Barjo.

Pemkot Bogor juga akan mengawasi agar tidak ada lagi pembangunan tanpa izin.

Baca juga: Semua Korban Longsor di Gang Barjo Bogor Sudah Dievakuasi, 4 Selamat dan 4 Meninggal Dunia

”Pembongkaran bangunan tanpa izin di lahan yang diduga sebagai salah satu penyebab tanah longsor," kata Bima dikutip dari Kompas.id, Rabu 26/10/2022).

"Sebelumnya kami sudah berkomunikasi memberikan peringatan dengan pemiliknya dan bersedia untuk dibongkar,” lanjutnya.

Penataan ulang kawasan

Setelah pembongkaran, perangkat daerah terkait akan menata kawasan tersebut.

Salah satu penataan yang akan dilakukan adalah pembuatan saluran air dari Sungai Cidepit menuju Sungai Cisadane.

Ini dilakukan agar tidak terjadi erosi lahan yang bisa mengakibatkan terulangnya bencana tanah longsor.

Berdasarkan data Pemkot Bogor, ada 60 keluarga yang berada di bawah lokasi pembongkaran.

Mereka akan direlokasi dalam beberapa bulan ke depan ke hunian sementara.

Baca juga: 144 Warga Gang Barjo Bogor Diungsikan, Bantuan Makanan hingga Obat-obatan Mengalir

Adapun tiga rumah yang terdampak bencana belum akan dibangun kembali. Pemkot Bogor juga akan meminta warga dari rumah yang terdampak bersedia dipindahkan.

Bencana merenggut korban jiwa

Sebelumnya diberitakan, Sebelumnya, musibah longsor terjadi di Gang Barjo, Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (12/10/2022).

Longsor terjadi saat hujan deras mengguyur Kota Bogor sejak Rabu sore hingga malam. Tim SAR gabungan pun dibentuk untuk mencari korban yang tertimbun longsor.

Proses evakuasi korban longsor berlangsung selama lima hari. Total dari delapan orang yang tertimbun, empat orang berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat. Sementara, empat orang lainnya meninggal dunia.

Baca juga: Tanggap Darurat Bencana Bogor Diperpanjang Hingga 14 Hari ke Depan

Atas beberapa bencana yang terjadi dalam beberapa hari ke belakang, Pemkot Bogor pun menetapkan status darurat bencana hingga akhir Desember 2022.

Bantuan makanan, pakaian, hingga obat-obatan terus berdatangan untuk para korban terdampak longsor di Gang Barjo.

Tercatat ada 144 warga Gang Barjo yang diungsikan ke lokasi penampungan sementara di Masjid Jami Nurul Ikhlas, Kelurahan Kebon Kelapa.

(Kompas.com: Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah/Kompas: Aguido Adri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com