JAKARTA, KOMPAS.com - Satpas SIM Polda Metro Jaya yang ada di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, mulai memberlakukan kebijakan baru sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Mulai Kamis (27/10/20222), peserta yang gagal dalam ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), kini dapat mencoba praktik sekali lagi, jika mau.
Perwira Administrasi Pendaftaran Satpas SIM Polda Metro Jaya, Ipda Aditya Ambarsari mengatakan kebijakan itu sesuai dengan atensi Kapolri yang meminta adanya kebijakan agar masyarakat bisa ujian praktik ulang jika gagal saat membuat SIM.
Baca juga: Ada Warga 4 Kali Gagal Ujian SIM, Kapolri Minta Ubah Peraturan, Boleh Langsung Ujian Ulang
Atensi disampaikan Sigit saat melakukan inspeksi mendadak di Satpas SIM Polda Metro Jaya yang ada di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (26/10/2022) kemarin.
"Kemarin atensi Pak Kapolri agar ujian praktiknya bisa diulang. Karena memang itu yang biasa menjadi kendala masyarakat," kata Ambar kepada Kompas.com di Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (27/10/2022).
"Sehingga mulai hari ini, kalau peserta ujian praktiknya gagal dan ingin coba lagi, kami kasih kesempatan. Kebijakan dari Pak Kapolri, masyarakat yang masih ingin mencoba, masih bisa satu kali lagi (ujian praktik)," jelas Ambar.
Baca juga: Polantas yang Kini Menghilang dari Jalanan Ibu Kota...
Ambar mengatakan kebijakan tersebut dapat diberlakukan jika peserta yang gagal minta ujian ulang.
"Kalau peserta minta, kami beri kesempatan. Beda hari juga boleh atau di hari yang sama," kata dia.
Ambar pun memastikan, petugas akan membantu memandu sebelum peserta melakukan ujian praktik.
"Kami pun bisa membantu memandu. Karena sebelum tes, peserta sudah diajari caranya, dicontohkan (praktik berkendara motor)," imbuh dia.
Baca juga: Tilang Manual Disetop, Pengendara Happy Tak Ada Oknum Polisi yang Cari-cari Kesalahan
Meski peserta bisa melakukan ujian praktik untuk kedua kali, ia memastikan tidak ada biaya tambahan untuk proses tersebut alias gratis.
"Dipastikan tidak kena biaya tambahan," pungkas Ambar.
Sebelum ada instruksi Kapolri, peserta baru boleh mengulang ujian praktik paling cepat seminggu setelah ujian pertama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.