Selain itu, Siti juga memiliki suami berinisial BU yang merupakan seorang pengurus NII Cabang Jakarta Utara.
"BU itu suaminya yang kami curigai atau kami sangka menempati struktur jabatan sebagai pembantu atau pendamping bendahara NII Jakarta Utara," ujar Aswin.
Siti Elina juga memiliki riwayat percakapan dengan seseorang berinisial JM yang juga dicurigai telah berbaiat dengan NII seperti BU. Sosok JM, disebut sebagai guru dari tersangka.
"Nah untuk baiatan keduanya, BU maupun JM sudah ditemukan faktanya," ucap Aswin.
Dari sana, Aswin menyimpulkan bahwa penanganan kasus tersebut harus juga menerapkan Undang-Undang Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.