JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Selatan Hasudungan Sidabalok mengungkapkan Indonesia jadi negara yang paling banyak mengunduh konten penyiksaan pada hewan di media sosial (medsos).
Hal itu terungkap dalam data Asia for Animal Coalition yang menyebutkan 5.480 konten medsos tentang penyiksaan hewan di dunia, sebanyak 30 persennya berasal dari penggiat medsos di Indonesia.
Hal ini, kata Hasudungan, menimbulkan kecaman dari dunia internasional. Dengan demikian, Hasudungan menegaskan pentingnya animal welfare atau kesejahteraan hewan diperkenalkan kepada anak-anak sejak dini.
"Mulai dari SD, SMP sampai dengan SMA agar mereka lebih peduli dan sayang serta mengetahui apa yang dimaksud dengan kesejahteraan hewan," kata Hasudungan dilansir dari Antara, Jumat (28/10/2022).
Baca juga: Anjing Mati Usai Dititipkan di Pet Shop, Polisi Selidiki Dugaan Penyiksaan Hewan
Hasudungan pada peluncuran platform digital edukasi kesejahteraan hewan animalwelfare.id pun mengingatkan penyiksa hewan dapat dimasukkan dalam tindak pidana sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Sanksi untuk orang yang melakukan penyiksaan dan melakukan pelanggaran terhadap kesejahteraan hewan itu sudah ada," kata Hasudungan.
Menurut Hasudungan, penyiksa hewan dapat dipidana sesuai pasal 66a Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.