"Surat edaran (atau) instruksi (terkait penerapan WFH) itu enggak (ada)," sambung dia.
Baca juga: Bukan Instruksi, Heru Budi Hanya Imbau Swasta Terapkan WFH Saat Jakarta Banjir
Para pekerja pun meyakini imbauan Heru itu tak akan didengarkan oleh perusahaan.
Janero bercerita, selama ini kantor di tempat dia bekerja tidak begitu memberikan kesempatan pegawainya untuk bekerja dari rumah, meskipun saat kasus Covid-19 sedang tinggi-tingginya.
Oleh karena itu, ia tak yakin perusahaannya mau menerapkan WFH saat banjir, kecuali ada peraturan yang diterbitkan Pemprov.
"Berharapnya sih kalau bisa, dibikin aturan yang bisa diterapkan di semua perusahaan. Karena ada beberapa perusahaan yang tidak bisa WFH malah," ucap Janero.
"Mungkin bisa himbauan dari pemerintah untuk tiap perusahaan atau bahkan dibuat regulasinya," lanjut dia.
Baca juga: Heru Hanya Keluarkan Imbauan WFH bagi Pekerja Saat Banjir di Jakarta, Pengamat: Hanya Lip Service
Rere juga berpendapat sama. Ia ingin rencana WFH saat banjir tak sebatas imbauan karena pasti tak didengarkan oleh perusahaan tempatnya bekerja.
Pekerja seperti Janero, Rere dan Wilga menilai, Heru sama saja melempar omong kosong jika tak menerbitkan aturan mengikat soal penerapan WFH saat banjir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.