Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

TGUPP Bukan Sekadar Tim Gubernur untuk Persiapan "Pensiun" atau "Pencapresan"

Kompas.com - 29/10/2022, 06:01 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Pengalaman saya yang pernah menjadi ketua TGUPP di sebuah provinsi di luar Pulau Jawa membuktikan, keberadaan TGUPP memang dibutuhkan oleh kepala daerah untuk mengawal penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD, merevisi APBD yang telah berjalan agar bisa selaras dengan visi misi gubernur dan wakil gubernur yang terpilih, mencari terobosan ke Pemerintah Pusat agar sinkron dengan program daerah dan lain-lain.

Masa kerja TGUPP terkadang tidak terbatas dan kerap “begadang” apalagi diberi tengat waktu tertentu oleh kepala daerah.

Hanya saja harus diakui, personel TGUPP memang tidak terlepas dari penunjukkan gubernur dan wakil gubernur yang kerap dari sisi kompetensi dan kapabiltasnya sangat memprihatinkan.

Sempat saya memiliki anggota yang selalu “bervisi” mencari proyek dan mencari “komisi”, hanya saja karena “pesanan” dari kepala daerah membuat saya hanya bisa membatasi dan memblokir sebisa mungkin gerak usaha anggota TGUPP yang terlalu “kreatif” ini.

Sahabat saya yang juga menjadi anggota TGUPP di sebuah provinsi di Jawa, begitu efektif mendukung kerja gubernur yang dikenal banyak melakukan inovasi dan mendulang aneka penghargaan untuk daerahnya.

Bukan menjadi rahasia umum, “jam kerja” para birokrasi sangat tidak lentur. Mereka bekerja hanya sesuai jam kerja normal dan kerap keberatan jika diajak begadang jika tidak ada insentif.

Keberadan TGUPP bisa dikatakan menjadi akselerator program-program kepala daerah yang butuh eksekusi cepat. Jadi keberadaan TGUPP tidak selalu berkonotasi “minus”

Pernyataan Mantan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Johan yang mengkritik tekad Pejabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk tidak membutuhkan TGUPP bisa dipahami mengingat Heru bukanlah politisi.

Sebagai birokrat yang tidak memiliki visi misi dan janji politik ke masyarakat harusnya tetap menjalankan program kegiatan yang telah ada (Kompas.com, 28/10/2022).

Djohermansyah malah menyarankan Heru untuk”menghidupkan” TGUPP tetapi hanya diisi kalangan profesional sembari mengefektifkan semua dinas guna menjalankan program yang telah ada.

Amanah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023 – 2026 yang telah diteken Anies Bawedan harus dijalankan dengan baik.

Dengan mempertimbangkan efektifitas kerja dan program yang harus dijalankan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heri Budi Hartono terutama sesuai dengan tiga sasaran yang akan diprioritaskan: kemacetan, banjir dan tata ruang maka mau tidak mau, eksistensi TGUPP di DKI Jakarta memang diperlukan.

Hanya saja, saya pun juga tidak sepakat dengan pemborosan anggaran demi “menampung” tim sukses, alih-alih yang tidak kapabel dan tidak kompeten mendapat wadah di TGUPP.

Mekanisme kerja dan hasil kerja TGUPP harus terukur dan memiliki target kerja yang jelas.

Tingkat pendidikan dan pengalaman kerja personel TGUPP memang mumpuni serta memiliki komitmen untuk tidak “mencari” proyek.

Jumlah personel TGUPP haruslah minimal, tetapi efektif. Dengan jumlah lima personel ditambah tiga tenaga administrasi pendukung, sudah cukup bagi TGUPP untuk bekerja membantu meringankan kepala daerah.

TGUPP bukan sekadar “Tim Gubernur untuk Persiapan Pensiun” atau malah “Tim Gubernur untuk Persiapan Pencapresan”, tetapi hendaklah sesuai dengan marwahnya membantu kepala daerah agar persoalan pemerintahan dituntaskan dengan cepat sehingga masyarakat mendapat sentuhan program pemerintah yang tepat sasaran.

Sekali lagi, perlu tidaknya keberadaan TGUPP kembali berpulang kepada komitmen Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Rakyat Jakarta harus mendapat haknya sebagai warganegara karena mereka telah membayar pajak. Setiap tetes pajak yang dibayarkan adalah untuk membiayai pembangunan, termasuk menggaji aparat pemerintahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com