JAKARTA, KOMPAS.com - Narapidana kasus narkoba yang ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, berinisial AE (23) dilaporkan kabur.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan mengatakan, napi itu kabur pada Sabtu (29/10/2022) petang.
Saat ini, polisi dengan dibantu TNI tengah mencari keberadaan napi yang divonis menerima hukuman 14 tahun penjara tersebut.
Dugaan sementara, AE kabur dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner di lapas tersebut.
“Memanjat pagar dengan alat bantu sarung,” ujar Tonny.
Baca juga: Satu Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Lapas Cipinang
Berdasarkan laporan TribunJakarta.com, peristiwa kaburnya napi bandar narkoba itu diduga melibatkan oknum petugas lapas.
Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, mengatakan bahwa Lapas Kelas I Cipinang memiliki sistem pengawasan dengan teknologi mutakhir.
Teknologi canggih ini seharusnya dapat membatasi akses keluar-masuk seseorang do Lapas Kelas I Cipinang. Lain urusannya bila ada campur tangan dari oknum petugas.
"Saya menduga ada orang yang terlibat di dalamnya, oknum di situ. Oknum petugas, sipir penjara. Istilahnya ada yang menabur uang di situ sehingga bisa lolos," kata Trubus, Minggu (30/10/2022).
Baca juga: Satu Napi Lapas Cipinang Kabur, Kalapas: Diduga Panjat Pagar dengan Bantuan Sarung
Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lapas, tampak sosok yang diduga AE berjalan di pelataran lapas yang berbatasan dengan Jalan Haji Darip, Kecamatan Jatinegara.
Untuk bisa melewati jalan tersebut, AE seharusnya melewati bagian depan Lapas Kelas I Cipinang yang merupakan tempat parkir pegawai lapas dan seharusnya dijaga ketat petugas.
Adapun AE memiliki ciri tubuh bertato di lengan kiri dan memiliki tinggi sekitar 175 sentimeter.
Narapidana bandar narkoba itu kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
(Kompas.com: Nirmala Maulana Achmad/ TribunJakarta.com: Bima Putra)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.