Ia menilai itu merupakan aksi preventif yang dibutuhkan agar kejadian seperti Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, dan Tragedi Itaewon di Korea Selatan tidak terulang. Dalam dua tragedi tersebut diketahui nyawa ratusan orang melayang karena kehabisan napas saat berdesakan di tengah kerumunan.
Baca juga: Polisi Periksa 5 Orang Panitia Festival Musik Berdendang Bergoyang
"Saya kira langkah yang diambil kepolisian sudah tepat menghentikan Festival Musik Berdendang Bergoyang jika ditemukan adanya overcapacity. Tentunya kepolisian dalam hal ini telah berkoordinasi dengan pihak panitia," kata Yusuf kepada Kompas.com, Minggu (30/10/2022).
Ia pun meminta polisi memeriksa pihak penyelenggara terkait kelebihan penonton tersebut agar kejadian serupa tak terulang.
"Agar langkah-langkah selain penghentian bisa dilakukan lebih jauh untuk perbaikan dan bahkan meminta pertanggungjawaban kepada pihak-pihak yang membuat adanya kelebihan penonton," lanjut dia.
(Penulis : Tria Sutrisna, Baharudin Al Farisi, Rakhmat Nur Hakim/ Editor : Irfan Maullana, Andi Muttya Keteng Pangerang, Rakhmat Nur Hakim)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.