Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sosok AE Napi Kabur dari Lapas Cipinang, Ternyata Bandar Ekstasi dan Sabu

Kompas.com - 31/10/2022, 15:57 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - AE alias Bokir (25), narapidana penyalahguna narkoba yang kabur dari Lapas Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (29/10/2022) termasuk bandar besar.

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menangani perkara, Bokir divonis bersalah pada 19 April 2021.

Merujuk putusan yang dimuat dalam laman SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Bokir diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan barang bukti sabu, dan ekstasi.

Baca juga: Polda Metro Jakaya Ultimatum Napi Kabur dari Lapas Cipinang agar Serahkan Diri

Adapun jumlah barang bukti yang diamankan adalah 1 paket sabu seberat 5,02 gram, dan 750 butir pil ekstasi warna coklat belogo Kingkong.

Selain itu, terdapat juga satu bungkus plastik klip berisi serbuk pil ekstasi seberat 18 gram, 400 butir pil ekstasi warna coklat berlogo Love, satu kantong plastik berisi sabu 38,7 gram, dan satu buah timbangan digital.

AE memiliki ciri khusus tinggi sekitar 175 sentimeter dan tatto di lengan kiri.

Baca juga: Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Cipinang, Pengamat Duga Ada “Taburan Uang”

Dugaan sementara, ia melarikan diri dari Lapas Kelas I Cipinang pada Sabtu sekitar pukul 18.00 WIB dengan cara memanjat pagar.

Menjalani hukuman 14 tahun

Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan mengatakan AE sedang menjalani hukuman pidana selama 14 tahun.

"Kejadiannya kaburnya sehabis shalat magrib. Dugaan sementara dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan memanjat pagar dengan alat bantu sarung," kata Tonny.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, jajaran Polres Metro Jakarta Timur akan terus mengejar AE sampai bisa ditangkap kembali.

Baca juga: Satu Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Lapas Cipinang

"Dari Polda kami mengimbau kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan diri. Karena bagaimanapun melarikan diri dari tahanan adalah hal yang salah," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (31/10/2022).

Kepolisian saat ini telah mendapatkan permintaan Lapas, untuk memburu AE sampai ditangkap. AE harus menyelesaikan masa hukuman yang sudah diputuskan oleh pengadilan.

Dugaan bersekongkol

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, mengatakan bahwa Lapas Kelas I Cipinang memiliki sistem pengawasan dengan teknologi mutakhir.

Teknologi canggih ini seharusnya dapat membatasi akses keluar-masuk seseorang do Lapas Kelas I Cipinang. Lain urusannya bila ada campur tangan dari oknum petugas.

Baca juga: Satu Napi Lapas Cipinang Kabur, Kalapas: Diduga Panjat Pagar dengan Bantuan Sarung

"Saya menduga ada orang yang terlibat di dalamnya, oknum di situ. Oknum petugas, sipir penjara. Istilahnya ada yang menabur uang di situ sehingga bisa lolos," kata Trubus

Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lapas, tampak sosok yang diduga AE berjalan di pelataran lapas yang berbatasan dengan Jalan Haji Darip, Kecamatan Jatinegara.

Untuk bisa melewati jalan tersebut, AE seharusnya melewati bagian depan Lapas Kelas I Cipinang yang merupakan tempat parkir pegawai lapas dan seharusnya dijaga ketat petugas.

(Kompas.com: Nirmala Maulana Achmad, Tria Sutrisna/ TribunJakarta.com: Bima Putra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com