Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Terhindar dari Denda PLN, Lakukan Ini Sebelum Beli Rumah Second

Kompas.com - 02/11/2022, 17:45 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

Waspada Pelanggaran Listrik Tanpa Disadari saat Beli Rumah Second, PLN: Periksa Dulu Sebelum Akad

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti saat hendak membeli rumah, khususnya rumah second atau bekas.

Manager PLN UP3 Menteng, Sigit Arimurti menyarankan calon pembeli agar memeriksa sistem kelistrikan sebelum akad pembelian rumah.

"Kalau mau beli rumah second, lebih baik panggil petugas PLN untuk memeriksa kelistrikannya terlebih dahulu," kata Sigit saat berkunjung ke Menara Kompas Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Warga Protes Didenda Rp 51 Juta karena Segel Meteran Palsu, PLN Bandengan Beri Penjelasan

Hal itu dilakukan guna memastikan sistem kelistrikan dalam keadaan aman, baik, dan tidak menimbulkan kerugian di kemudian hari, seperti denda yang bisa mencapai puluhan juta akibat kecurangan yang tidak disadari.

"Ini untuk memastikan kWh meter dan kelistrikan dalam kondisi normal. Sehingga tidak kecolongan," ungkap Sigit.

Sebab, dalam beberapa kasus dilaporkan pemilik rumah mendapat denda akibat pelanggaran penggunaan listrik.

Padahal, pelanggan tersebut merasa tidak pernah mengutak-atik alat-alat tersebut.

"Ada banyak faktor, salah satunya bisa saja pelanggaran dilakukan oleh pemilik bangunan terdahulu, ataupun oknum tidak bertanggung jawab lainnya," kata dia.

Baca juga: Warga Lolos dari Denda PLN Rp 68 Juta, Ini Pelajaran yang Bisa Diambil

Meski tidak sengaja berbuat curang, berdasarkan ketentuan, PLN tetap akan melihat pemilik rumah sebagai penanggungjawab pengguna listrik tersebut.

"Kami tidak bisa melihat pelakunya, kami melihat penanggung jawabnya," ujar Sigit.

Di sisi lain, jika situasi tersebut sudah terlanjur dialami pelanggan, Sigit pun menyarankan agar segera melapor ke PLN.

"Kalau sudah kejadian demikian, memang sudah tidak bisa dihindari. Upaya-upaya untuk mengelabui justru akan menimbulkan denda lebih besar. Jadi laporkan saja dan nanti akan kami verifikasi," kata Sigit.

"Jika terbukti melanggar, mau tidak mau terima konsekuensi. Tapi kan bisa saja aman kondisinya, jadi lebih tenang," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror 'Debt Collector'

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror "Debt Collector"

Megapolitan
3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com