JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Jatiasih, Bekasi AKP Samsar Sitanggang dicopot dari jabatannya buntut kasus tujuh tahanan kabur dari ruang tahanan (Rutan).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa Samsar dimutasi sebagai perwira pertama (Pama) Polres Metro Bekasi Kota.
Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran nomor ST / 569 / XI / KEP / 2022 yang terbit pada 2 November 2022.
"Iya dimutasi dalam rangka evaluasi jabatan sebagaimana tertuang dalam surat telegram Kapolda Metro Jaya," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (3/11/2022).
Baca juga: 7 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Jatiasih, Jebol Tembok Pakai Besi dan Sendok
Selanjutnya, kata Zulpan, posisi Kapolsek Jatiasih akan diduduki oleh Kompol Suroto yang sebelumnya menjabat Kapolsek Tangerang.
Sebanyak tujuh orang tahanan melarikan diri dari Rutan Mapolsek Jatiasih Bekasi pada Kamis (13/10/2022) lalu.
Zulpan mengatakan, tujuh tahanan itu kabur dengan cara menjebol tembok. Enam orang di antaranya sudah dibekuk kembali oleh petugas di sejumlah lokasi.
"Dan yang masih dalam pencarian tinggal satu tersangka atas nama Saipul Bahri alias Uwong, kasus narkoba," kata Zulpan, Selasa (18/10/2022).
Baca juga: Polisi Masih Buru Satu Tahanan yang Kabur dari Mapolsek Jatiasih Bekasi
Zulpan menerangkan, para tahanan tersebut kabur dengan menjebol tembok samping kamar mandi menggunakan sebilah besi dan sendok makan.
"Diduga para tahanan melarikan diri dengan menggunakan satu buah besi sepanjang lebih kurang 30 sentimeter dan juga satu buah sendok makan," ujar Zulpan.
Adapun enam tahanan yang kini sudah ditangkap lagi ialah Redo Pamali, Dola Aprian, Gafar, Ahmad Ridwan, Arif Budiman Tajudin, dan Iman alias Ambon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.