JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang tahanan yang kabur dari Ruang Tahanan (Rutan) Mapolsek Jatiasih, Bekasi, sejak Kamis (13/10/2022), hingga kini belum tertangkap kembali.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, terdapat tujuh tahanan yang kabur dari Rutan Mapolsek Jatiasih dengan menjebol tembok.
Enam orang di antaranya sudah dibekuk kembali oleh petugas di sejumlah lokasi.
"Dan yang masih dalam pencarian tinggal satu tersangka atas nama Saipul Bahri alias Uwong, kasus narkoba," kata Zulpan, Selasa (18/10/2022).
Baca juga: Lima Personel Polisi Diperiksa Terkait Kasus Tahanan Kabur dari Polsek Jatiasih
Adapun enam tahanan yang sudah ditangkap lagi ialah Redo Pamali, Dola Aprian, Gafar, Ahmad Ridwan, Arif Budiman Tajudin, dan Iman alias Ambon.
Mereka ditangkap di wilayah Tangerang, Cikarang Timur (Bekasi), Sunter (Jakarta Utara), dan Sukarahayu (Bekasi) sejak Jumat (14/10/2022) hingga Minggu (16/10/2022).
Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh orang tahanan melarikan diri dari Rutan Mapolsek Jatiasih Bekasi. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (13/10/2022).
Baca juga: 7 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Jatiasih, Jebol Tembok Pakai Besi dan Sendok
Zulpan menerangkan, para tahanan tersebut kabur dengan menjebol tembok samping kamar mandi menggunakan sebilah besi dan sendok makan.
"Diduga para tahanan melarikan diri dengan menggunakan satu buah besi sepanjang lebih kurang 30 sentimeter dan juga satu buah sendok makan," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (15/10/2022).
Selain itu, kata Zulpan, para tahanan diduga membengkokkan besi teralis di ruangan tersebut.
Aksi pelarian itu diketahui oleh tahanan lain yang langsung berteriak memanggil petugas jaga di Mapolsek Jatiasih.
Baca juga: 7 Tahanan di Mapolsek Jatiasih yang Kabur Tepergok Tahanan Lain
Namun, ketujuh tersangka terlebih dahulu melarikan diri sebelum petugas masuk ke dalam rutan.
"Piket padal beserta piket fungsi kemudian mengecek ke dalam ruang tahanan. Didapati tembok samping kamar mandi dalam keadaan bolong dan besi teralis dibengkokan," kata Zulpan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.