BOGOR, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkapkan, penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E 2022 meraup keuntungan sekitar Rp 6 miliar.
Hal itu disampaikan Jakpro dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI membahas APBD 2023 di Hotel Grand Cempaka, Kamis (3/11/2022).
Eks Managing Director Formula E Jakpro Gunung Kartiko menyatakan, sejatinya laporan keuangan Formula E 2022 belum rampung diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Laporan keuangan Formula E ini belum selesai diaudit. Jadi ini laporan per 30 September 2022," ucapnya.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Capek Dipanggil KPK Soal Formula E, Minta Dirut Jakpro Berkata Jujur
Gunung mengungkapkan, pendapatan usaha total dari Formula E 2022 sebesar Rp 137,341 miliar.
Kemudian, beban pokok pendapatan total adalah Rp 129,5 miliar.
"Ada beban administrasi dan umum Rp 1,89 miliar. Kemudian pendapatan lain-lain, Rp 2,1 miliar. Beban pajak final Rp 1,56 miliar," ucap Gunung.
Dengan demikian, Gunung melanjutkan, keuntungan yang diraup dari Formula E 2022 senilai Rp 6 miliar.
"Kalau kita lihat, masih ada positif sebesar kurang lebih Rp 6 miliar," ujar dia.
Baca juga: Jakpro Dicecar soal Utang Rp 20 Miliar ke Ancol untuk Formula E, Ternyata Belum Dibayar
Sementara itu, ia mengungkapkan bahwa Jakpro masih memiliki utang terkait Formula E sebesar Rp 49 miliar per 30 September 2022.
Namun, Gunung mengungkapkan bahwa utang terkait Formula E kini tersisa Rp 19 miliar.
"Jadi, untuk utang usaha per 30 September itu masih tercatat Rp 49 miliar. Namun, per hari ini, (utang) sudah tersisa hanya Rp 19 miliar," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.