JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kisruhnya festival musik "Berdendang Bergoyang" menemui titik terang.
Polisi menetapkan dua orang tersangka setelah menemukan unsur pidana pada konser yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
"Iya benar, sudah kami tetapkan sebagai tersangka per hari ini. Ada dua orang tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dikonfirmasi, Sabtu (5/11/2022).
Komarudin mengungkapkan, kedua tersangka tersebut tidak lain merupakan sosok yang bertanggung jawab di balik festival musik yang menampilkan aksi panggung musisi papan itu.
Baca juga: Sama Seperti SECRET NUMBER, JKT48 Juga Selesai Lebih Awal di Joyland Festival 2022
Dia merupakan DP selaku penanggung jawab festival Berdendang Bergoyang dan HA sebagai direktur perusahaan.
"Yang inisial DP, direktur. Jadi HA ini kan penanggung jawab dari Emvrio Productions, di atas itu ada PT, itu dia (DP) direkturnya," ucap Komarudin.
Kedua tersangka dipersangkakan Pasal 360 ayat 2 KUHP terkait kelalaian menyebabkan orang lain luka, dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara.
Selain itu, keduanya juga dipersangkakan Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan karena tidak mengindahkan surat yang dikeluarkan Satgas Covid-19, dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara atau denda Rp 100 juta.
Baca juga: Kekhawatiran Efek Domino Imbas Kisruh Festival Berdendang Bergoyang
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus tersebut.
"Iya masih ada kemungkinan (ada tersangka lain)," ujarnya.
Menurut Komarudin, sampai saat ini penyidik Polres Metro Jakarta Pusat masih memeriksa saksi-saksi.
"Karena pemeriksaan (saksi dan tersangka) masih berjalan," kata Komarudin.
Baca juga: Belum Izinkan Konser Dewa 19, Polda Metro Berkaca pada Itaewon dan Berdendang Bergoyang
Sebanyak 27 orang pingsan dan langsung dilarikan ke rumah sakit akibat over kapasitas pada hari pertama pelaksanaan festival tersebut, Jumat (28/10/2022).
"Data korban yang tercatat oleh tim medis ada 27 orang (yang pingsan)," ujar Komarudin saat dihubungi, Selasa (1/11/2022).
Menurut Komarudin, jumlah tersebut masih terus bertambah, sebab pada hari kedua penyelenggaraan festival musik itu terjadi kekisruhan yang menyebabkan dihentikannya acara saat sedang berlangsung.