"Dari 1.741 sarana prasarana, terdapat 1.456 dalam kondisi baik dan sisanya sebanyak 265 barang atau 15,39 persen dalam kondisi kurang baik atau rusak," ujar Tuty dalam keterangannya, Senin (7/11/2022).
Rinciannya, terdapat 591 ayunan tersebar di RPTRA di Jakarta, 91 di antaranya rusak (15,40 persen).
Baca juga: RPTRA di Menteng Mulai Rusak, Perosotan dan Ayunan Patah, Besi-besi Pun Berkarat...
Kemudian, dari 360 perosotan, 55 di antaranya rusak (15,28 persen). Lalu ada 338 jungkat-jungkit dan 43 di antaranya rusak (12,72 persen).
Data itu juga menyebutkan ada 40 playground rusak dari total 225 (15,69 persen).
Tuty mengatakan, anggaran pengelolaan perbaikan sarana prasarana RPTRA baru dianggarkan kembali pada 2022 untuk kemudian dilaksanakan pada 2023.
"Perbaikan sararana prasarana pada 2021 belum tersedia mengingat penganggaran tahun 2021 diprioritaskan untuk penanganan Covid-19. Namun, pada 2022 sudah dianggarkan untuk pelaksanaan di tahun 2023," kata Tuty.
Sebelumnya, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Eneng Maliyanasari telah mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk membenahi fasilitas di RPTRA yang rusak.
Baca juga: 265 Fasilitas RPTRA dalam Kondisi Rusak, Perbaikan Baru Dianggarkan Tahun Depan
"Pemprov DKI harusnya peka pada fenomena ini. Saya minta pemprov untuk segera membenahi, memperbaiki dan merenovasi beragam fasilitas RPTRA yang rusak," kata Eneng, 28 Oktober 2022, dilansir dari Antara.
Eneng menyebutkan, sedikitnya 70 persen RPTRA era Gubernur Ahok rusak karena tidak ada biaya perawatannya, terutama, terjegal karena pandemi.
"Saat ini kondisinya miris sekali, RPTRA yang harusnya jadi tempat bermain anak hingga olahraga lansia menjadi terbengkalai dan tidak bisa dipergunakan," kata Eneng.
Eneng juga membeberkan fakta di lapangan bahwa tidak ada kejelasan mengenai siapa yang berwenang melakukan pengadaan fasilitas kebutuhan untuk perbaikan di RPTRA.
"Beberapa dibangun dari fasos fasum di bawah naungan DPAPP kemudian diserahkan ke kelurahan, tapi di kelurahan anggaran perawatan itu tidak bisa ngajuin perawatannya karena tidak ada kode rekening," ujar Eneng.
"Ini saya harap Pj Gubernur DKI Jakarta bisa membenahi perkara RPTRA yang fasilitasnya sangat dibutuhkan warga," ucap dia.
Bukan hanya soal fasilitas yang rusak, Eneng juga meminta Pemprov DKI untuk menuntut pengelola RPTRA membuat program kegiatan bagi masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.