Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Minibus di Johar Baru Terbakar Diduga karena Pengendara Merokok

Kompas.com - 11/11/2022, 09:47 WIB
Reza Agustian,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terbakarnya sebuah minibus yang membawa lima jeriken bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Letjen Suprapto, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2022), diduga karena kelalaian pengendara.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengungkapkan, satu dari dua pengendara diduga merokok di dalam minibus sehingga menimbulkan percikan api.

"Sementara pengakuan dari dua orang itu salah satu di antara mereka lagi ngerokok di mobil. Dugaan sementara seperti itu," ujar Komarudin saat dihubungi wartawan, Kamis (10/11/2022).

Menurut Komarudin, saat peristiwa terbakarnya minibus itu terjadi, lima jeriken itu telah kosong tidak terisi BBM.

Baca juga: Sopir Kabur Usai Minibus yang Bawa 5 Jeriken BBM di Johar Baru Terbakar

Meski ada unsur kelalaian, Komarudin berujar, jajarannya belum menemukan unsur pidana pada peristiwa tersebut.

"Masih kami selidiki dahulu," singkat dia.

Meski dikabarkan sempat melarikan diri, kata Komarudin, dua pengendara minibus saat ini mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat luka bakar yang dialami.

"Sopir ada di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih," ucap Komarudin.

Adapun terbakarnya minibus merek Honda Mobilio itu terjadi sekitar pukul 03.05 WIB.

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat Asril Rizal mengatakan, peristiwa itu diketahui berdasarkan laporan warga yang mendatangi pos pemadam kebakaran.

Baca juga: Diduga Korsleting, Minibus Bermuatan 5 Jeriken BBM Terbakar di Johar Baru

Saat melakukan pemadaman, Asril berujar, jajarannya mengerahkan 4 unit pompa dan 20 personel untuk melakukan penanganan.

Karena minibus membawa 5 jeriken BBM, Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat mendapatkan 76 bantuan unit damkar dalam upaya pemadaman api.

"Namun memerlukan 76 bantuan unit damkar karena mobil yang terbakar bermuatan 5 jeriken BBM di dalam kabin," ungkap dia.

Lebih lanjut, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.48 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com