Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Melanggar, Pengemudi yang Tutupi Pelat Nomor Pakai Lakban Tak Ditilang

Kompas.com - 11/11/2022, 13:19 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya tidak menilang secara manual pengemudi mobil yang kedapatan menutup pelat nomor kendaraannya menggunakan lakban guna menghindari kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan bahwa petugas hanya memberikan teguran lisan meski tindakan pengemudi yang menutupi pelat nomor kendaraannya merupakan pelanggaran.

"Sementara ini belum menilang secara manual, jadi menindak bukan harus menilang. Kalau mereka istilahnya masih bisa diperingatkan untuk dilepas, ya dilepas," ujar Latif saat dikonfirmasi, Jumat (11/11/2022).

Baca juga: Hindari Kamera ETLE, Pengemudi Tutup Pelat Nomor Mobil Pakai Lakban di Simpang Ragunan

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, kata Latif, surat-surat kendaraan dinyatakan lengkap dan sesuai.

Setelah itu, pengendara tersebut dipersilakan melanjutkan perjalanan.

"Enggak sanksi pidana tidak ada, itu kan pelanggaran. Jadi setelah itu dihentikan dicek surat-surat kendaraannya, benar atau tidak? Kalau benar, suruh dilepas saja untuk diperingatkan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang pengemudi mobil sengaja menutup pelat nomor kendaraannya menggunakan lakban hitam untuk menghindari tilang elektronik dengan kamera E-TLE.

Latif Usman mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Simpang Ragunan, Jalan Harsono RM, Jakarta Selatan.

Baca juga: Seorang Pengendara Mobil Jadi Korban Salah Tilang ETLE, Diduga akibat Pelatnya Dipalsukan Seseorang

Petugas kepolisian yang sedang mengatur lalu lintas di lokasi pun langsung memberhentikan mobil tersebut dan memberikan teguran lisan kepada pengemudi.

"Tentunya itu anggota sudah benar melakukan tindakan itu menghentikan, cek kendaraan untuk membuka itu," ujar Latif saat dikonfirmasi Jumat (11/11/2022).

Dalam video yang diunggah akun Instagram @TMCPoldaMetro, seorang polisi terlihat memberhentikan mobil berwarna silver.

Angka di pelat nomor kendaraan bagian depan dan belakang tampak ditutup menggunakan lakban.

Sambil diberi peringatan, petugas langsung meminta sang sopir mencopot lakban tersebut agar tidak menutupi pelat nomor kendaraan.

Baca juga: Tilang Manual Dihapus, Bagaimana Polisi Tindak Pengendara dengan Pelat Bodong?

Polda Metro Jaya resmi menghentikan pelaksanaan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas sejak beberapa waktu lalu, sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Seluruh surat tilang yang sudah diedarkan kepada anggota polisi lalu lintas telah ditarik.

Untuk wilayah DKI Jakarta, kepolisian mengandalkan kamera E-TLE statis sudah terpasang di 57 titik.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan menggunakan E-TLE Mobile yang menurut rencana bakal diluncurkan pada Desember 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com