Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Pemprov DKI soal Hibah Rp 485 Miliar dari Dishub untuk Polda Metro hingga Kodam Jaya

Kompas.com - 11/11/2022, 17:08 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta buka suara soal anggaran dana hibah yang akan diberikan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kepada sejumlah instansi dengan total senilai Rp 485 miliar.

Dalam RAPBD DKI Tahun Anggaran 2023, Dishub DKI mengusulkan anggaran hibah untuk sejumlah instansi dengan total Rp 485.407.344.857 atau Rp 485 miliar.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Derah (Setda) DKI Jakarta Sri Haryati menyebutkan, dana hibah digelontorkan sesuai dengan permintaan instansi ke Pemprov DKI.

Baca juga: Dishub DKI Usul Dana Hibah Rp 485 Miliar, Berikut Rincian Penerimanya

"Khusus usulan hibah, nanti kami tampilkan sesuai surat yang masuk ke Pemprov," ucap Sri dalam rapat Komisi B DRPD DKI Jakarta bersama Dishub DKI tentang rancangan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/11/2022).

Sri melanjutkan, jajarannya menyepakati bahwa pemberian dana hibah disesuaikan dengan peraturan yang ada.

Kecuali, kata Sri, dana hibah diberikan kepada instansi yang memiliki program darurat dan mendesak seperti penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Baca juga: Pemprov DKI Usulkan Dana Hibah Parpol Naik Jadi Rp 40,88 Miliar pada 2023

"Tapi, tentu kami juga sepakat bahwa hibah ini perlu diutamakan sesuai ketentuan," ujar Sri.

"Kecuali dalam kategori darurat dan mendesak, misal pemilu, keamanan kota, dan lain-lain, mungkin itu bisa jadi pertimbangan," sambungnya.

Pantauan Kompas.com, hingga kini, pembahasan dalam Komisi B DRPD DKI Jakarta masih belum menyentuh pembahasan dana hibah kembali.

Anggota Komisi B DRPD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak sebelumnya menilai, dana hibah tersebut terlalu besar, khususnya hibah untuk Polda Metro Jaya.

Baca juga: PDIP DPRD DKI Persilakan Jakpro Gelar Formula E 2023, tapi...

"Yang berikutnya, yang agak mengganggu buat saya, begitu besar dana kita berikan kepada non-Pemprov DKI, dalam hal ini Polda (Metro Jaya), segala macam (instansi lain)," kata Gilbert, saat rapat.

Ia menyatakan, instansi yang rencananya menerima hibah dari Dishub DKI sejatinya telah menerima anggaran dari instansi pusatnya.

Dengan demikian, Gilbert menanyakan maksud Dishub DKI memberikan dana hibah untuk sederet instansi itu.

Ia menekankan, RAPBD 2023 yang rencananya akan dipakai oleh Dishub DKI untuk memberikan dana hibah berasal dari uang rakyat.

Baca juga: DPRD DKI Sunat Usulan Anggaran Distamhut DKI Sebesar Rp 350 Miliar

"Dasarnya apa, buat apa? Kalau sebesar itu buat apa? Anggaran ini (APBD) kan pajak rakyat, Rp 484 miliar apa dasarnya?" tanya dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com