Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Usul Dana Hibah Parpol Naik Jadi Rp 40,88 M pada 2023, dari Rp 5.000 ke Rp 7.500 Per Suara

Kompas.com - 15/11/2022, 14:37 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan dana hibah bagi 10 partai politik di Ibu Kota naik menjadi Rp 40,88 miliar pada 2023.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Taufan Bakri mengatakan kenaikannya dari Rp 5.000 per suara menjadi Rp 7.500 per suara.

Kenaikan itu diusulkan saat rapat pembahasan dan pendalaman komisi-komisi terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023 dengan Komisi A DPRD DKI di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Senin (14/11/2022).

Baca juga: DPRD DKI Gantung Nasib Dana Hibah Usulan Dishub, kecuali untuk Polda Metro Senilai Rp 75 Miliar

"Belum diketok. Nanti kalau sudah diketok," ujar Taufik saat ditemui di Grand Cempaka, Selasa (15/11/2022).

Setelah usulan disetujui, nilai anggaran itu akan dibahas dalam rapat badan anggaran (banggar) yang rencananya digelar pada Jumat (18/11/2022).

"Alasannya (kenaikan dari Rp 5.000 per suara menjadi Rp 7.500 per suara) kebutuhan yang dipikirkan pemerintah untuk memajukan parpol ke depan karena melihat perkembangan di 2023 ini kan makin kuat," ujar Taufik.

"Maka kami mohon kepada parpol untuk mengusulkan kenaikan anggaran," tutur dia.

Baca juga: Dishub DKI Usul Dana Hibah Rp 485 Miliar, Berikut Rincian Penerimanya

Sebelumnya, pada tahun 2022, dana hibah bagi 10 parpol totalnya mencapai Rp 27,25 miliar.

Usulan kenaikan dana hibah menjadi Rp 40,88 miliar itu diketahui berdasarkan slide pemaparan dalam rapat pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2023 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022) malam.

Dalam foto yang diterima Kompas.com, tertera dana hibah senilai Rp 48.882.717.500 untuk 10 parpol di DKI Jakarta.

Baca juga: Pemprov DKI Usulkan Dana Hibah Parpol Naik Jadi Rp 40,88 Miliar pada 2023

Taufan Bakri berujar, nilai itu nantinya masih akan dibahas dalam pembahasan rancangan APBD DKI 2023.

"Ini baru pengusulan saja, bisa diterima atau enggak. Jadi belum bisa dipastiin. Di Banggar (Badan Anggaran DPRD DKI) dinyatakan boleh, tapi di pendalaman belum tentu," ujar Taufan kepada pewarta, Jumat (4/11/2022).

Adapun dana hibah bagi parpol di DKI Jakarta pada 2022 senilai Rp 27,25 miliar.

Acara serah terima penyaluran dana hibah itu dilakukan di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Jelang Lengser, Anies Salurkan Dana Hibah untuk Parpol Senilai Rp 27,25 Miliar

"Manfaatkan untuk bisa membuat kegiatan-kegiatan tentang kesadaran proses politik," ujar Gubernur DKI saat itu, Anies Baswedan, dalam sambutannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com