JAKARTA, KOMPAS.com - Pencemaran debu batu bara kembali dialami oleh warga Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Debu batu bara kembali mencemari Rusun Marunda sejak Kamis (10/11/2022) lalu, yang membuat warga menjadi resah.
Bagaimana tidak, debu hitam pekat itu terus-menerus mengotori area selasar unit rusun.
Baca juga: Warga Rusunawa Marunda Desak Pemerintah Atasi Cemaran Debu Batu Bara
Pengurus Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) Cecep Supriadi mengatakan, hingga Senin (14/11/2022) kemarin, debu batu bara juga masih ditemukan.
Cecep berkata, pencemaran berulang terjadi beberapa kali sepanjang 2022, yang terparah pada Maret hingga Juni lalu.
Saat itu, debu batu bara menyebabkan gangguan kesehatan termasuk infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA.
"Banyak warga yang terkena batuk-batuk, radang tenggorokan, ISPA, gatal-gatal, dan sakit mata," sebut Cecep saat dihubungi, Senin.
Baca juga: Rusun Marunda Lagi-lagi Tercemar Debu Batu Bara, Partikel Hitam Kotori Lantai hingga Empang
Saat itu, Pemprov melakukan investigasi dan menemukan bahwa debu batu bara berasal dari PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang melakukan aktivitas bongkar muat batu bara di pelabuhan Marunda.
Debu batu bara sempat berhenti sejak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mencabut izin PT KCN.
Namun, September lalu debu batu bara kembali lagi mencemari lingkungan Rusunawa Marunda.
Cecep sendiri belum mengetahui asal debu tersebut. Oleh karenanya, dia mendesak pemerintah untuk segera menginvestigasi pihak yang menyebabkan munculnya debu batu bara.
"Kami masyarakat Rusun Marunda meminta kepada Pak Gurbernur untuk segera membuat tim investigasi ke wilayah tersebut, untuk mencari tahu pencemaran ini berasal. Dan hasil dari investigasinya agar segera diumumkan kepada awak media," tegas Cecep.
Baca juga: Jeritan Hati Warga Kampung Nelayan Marunda Kepu yang 6 Bulan Krisis Air tetapi Tetap Harus Bayar
Adapun Cecep menyebutkan, bahwa pihaknya sudah melaporkan permasalahan ini kepada Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup Jakarta Utara.
"Ketua FMRM Didi Suwandi dalam keterangannya menyatakan, bahwa kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kasudin Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara terkait adanya pencemaran yang terjadi," ucap Cecep.
Dengan demikian, pencemaran debu batu bara dari kegiatan usaha perusahaan tersebut dapat diminimalkan agar tak berdampak pada kesehatan warga setempat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.