Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SMAN 3 Bekasi Tarik Pungutan ke Orangtua Murid, Kepala Sekolah: Tidak Ada Paksaan

Kompas.com - 16/11/2022, 18:49 WIB
Joy Andre,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

 

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Kota Bekasi Reni Yosefa mengakui pihaknya menagih pungutan kepada orangtua murid di luar biaya sekolah bulanan.

Namun ia menyebut pungutan itu bersifat sumbangan secara sukarela. 

Artinya, tidak ada paksaan bagi orangtua murid yang keberatan.

"Tidak ada paksaan dan kewajiban, itu pesan yang disampaikan dari hasil rapat komite dengan orangtua," ucap Reny di SMA Negeri 3 Kota Bekasi, Rabu (16/11/2022).

Baca juga: Viral Video SMAN 3 Bekasi Minta Pungutan Rp 4,75 Juta ke Orangtua, Komite Sekolah: Itu Sumbangan

Dalam informasi yang beredar di sosial media, pihak sekolah disebut menarik pungutan dengan jumlah Rp 4.750.000.

Namun hal itu dibantah Reny.

Ia memastikan pihak sekolah tak mematok uang sumbangan dalam jumlah tertentu.

Besaran sumbangan akan disesuaikan dengan kemampuan para orangtua.

Reni menyebut, bahwa sumbangan itu akan digunakan untuk meningkatkan prestasi sekolah.

Ia berdalih, sumbangan itu merupakan bentuk partisipasi orangtua murid di sekolah

"Yang dilakukan oleh sekolah adalah menyusun program-program kerja, supaya prestasi yang ada, bisa kami pertahankan dan bisa kami tingkatkan, itu kami sampaikan ke orangtua," jelas dia.

Baca juga: Soal Pungutan Rp 1.000 di Stasiun Bekasi Timur, DJKA: Karena Ojol Bikin Lahan Parkir Overload

Sebelumnya, sebuah video di media sosial Twitter menunjukkan adanya dugaan pungutan jutaan rupiah kepada orangtua murid di SMAN 3 Kota Bekasi.

Video itu diunggah ke Twitter oleh pengguna dengan akun @__istiara.

Dalam video, terlihat seorang pria yang diduga merupakan perwakilan sekolah sedang presentasi di depan orangtua siswa.

Pria tersebut menampilkan powerpoint menunjukkan jumlah uang yang harus dibayarkan oleh orangtua siswa sebesar Rp 4.750.000.

Akun @__istiara pun mempertanyakan apakah penarikan pungutan itu dibolehkan. Ia juga turut menandai akun resmi milik Dinas Pendidikan Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"@disdik_jabar SMAN 3 bekasi menetapkan pungutan sebesar 4.750.000 dan biaya SPP 350.000 per siswa kelas X. Apakah hal ini sepengetahuan dan ijin @disdik_jabar? Apakah diperbolehkan? @ridwankamil," kicau akun @__istiara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com