"Makanya saya disuruh nyari tanah, saya bilang Pak Gubernur sekarang tanah di Margonda sudah di atas Rp 30 juta per meter, enggak bisa beli pakai APBN," ungkap Idris.
Lebih jauh, Idris mengatakan Ridwan Kamil meminta aset Pemkot Depok yang bisa dialihfungsikan untuk pembangun masjid tersebut.
Berdasar hal itu, Pemkot Depok mendapati satu-satunya lahan di Jalan Margonda yang bisa dialihfungsikan hanya SDN Pondok Cina 1.
"Terus katanya (Ridwan Kamil) cari pakai aset pemerintah atau tanah negara, ini arahan beliau. Nah kami cari dan dapat itu (SDN Pondok Cina 1)," ujar Idris.
Setelah itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen kepada Pemkot Depok untuk membantu mengibahkan barang hingga pembangunan masjid tersebut.
"Insya Allah beliau sudah komitmen untuk membantu hibah barang, mereka yang membangunkan, mereka yang desain, mereka yang DED, nanti kalau udah jadi diserahin ke orang Depok," imbuh dia.