JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyatakan bahwa pelatih yang melihat RC, seorang anak perwira berpangkat kombes, menganiaya FB tetapi diduga membiarkan aksi tersebut, harus ditindak lebih lanjut.
RC diduga telah menganiaya FB saat keduanya mengikuti bimbingan belajar (bimbel) jasmani calon pendaftar taruna Akademi Kepolisian (Akpol) di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Aksi itu disebut terjadi di depan pelatih, tetapi sang pelatih tidak berbuat apa-apa untuk melerai dan terkesan membiarkan penganiayaan tersebut.
“Terkait dugaan pembiaran pelatih juga perlu diusut,” kata Poengky kepada Kompas.com, Kamis (17/11/2022).
Baca juga: Anak Kombes yang Aniaya Temannya Harus Dipidana, Polisi Jangan Pandang Bulu!
Menurut Poengky, jika penganiayaan itu benar terjadi di depan pelatih di area parkir PTIK, maka seharusnya pelatih saat itu bertindak tegas untuk mengatasi situasi.
Namun, jika pelatih tersebut membiarkan RC memukuli FB karena pelaku adalah anak seorang kombes, maka itu salah.
Pelatih yang membiarkan penganiayaan tersebut harus dipanggil dan diperiksa oleh polisi.
Poengky menegaskan, pelatih tersebut bisa diberikan sanksi sesuai kapasitasnya, apakah ia juga anggota Polri atau bukan.
“Jika (pelatih yang membiarkan itu) anggota Polri, yang bersangkutan harus diperiksa terkait pembiaran terjadinya dugaan tindak pidana sekaligus diperiksa kode etik,” jelas Poengky.
Baca juga: Kombes Polisi Minta Damai ke Remaja yang Dianiaya Anaknya, Ibu Korban Desak Proses Hukum Jalan
Lalu, jika pelatih tersebut bukan anggota Polri, maka pihak keluarga korban atau orangtua FB bisa melaporkan pelatih tersebut ke polisi untuk bisa diproses hukum.
Penganiayaan diduga terjadi pada Sabtu (12/11/2022) saat pelaku dan korban sama-sama mengikuti bimbingan belajar (bimbel) jasmani di area PTIK.
Ibu korban bernama Yusna sudah membuat laporan kepolisian terkait dugaan tindakan kekerasan itu. Menurut Yusna, anaknya dianiaya karena dituduh menyembunyikan topi.
Yusna menyebutkan, anaknya dan pelaku tengah mengikuti bimbel di PTIK untuk calon pendaftar taruna di Akpol.
Anaknya dipukuli di lapangan dan area parkir PTIK. Aksi itu disebut terjadi di depan pelatih, tetapi sang pelatih tidak berbuat apa-apa untuk melerai.
“Yang paling bikin saya miris itu pelatihnya itu tahu kalau anak saya sudah dibuat bonyok sama anak ini (RC) dan dia lihat sendiri kalau anak saya sudah dipukul sama anak itu (RC),” sebut Yusna.
Baca juga: Kompolnas Desak Kombes yang Anaknya Bikin Onar di PTIK Minta Maaf
Akibat pemukulan itu, FB mengalami sejumlah luka memar dan trauma.
Berdasarkan pengakuan FB, pelaku merupakan anak anggota Polri yang menjabat sebagai inspektur pengawas daerah di sebuah polda.
"Anak saya bilang, dia (RC) anak kombes, Bu. Pelatih aja takut sama dia karena di mana-mana dia bikin masalah selalu bawa-bawa nama anak kombes," ucap Yusna.
Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak kombes tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus membenarkan adanya laporan polisi yang dibuat Yusna.
“Untuk saat ini, sementara masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Irwandhy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.