JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir sebuah truk tinja kedapatan membuang limbah dari kendaraannya ke selokan air di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramatjati, Minggu (20/11/2022) pagi.
Aksi itu terekam oleh kamera warga dan videonya viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat perekam memergoki sopir truk tinja membuang limbah ke selokan.
"Nih buang tai di sini nih. Nih platnya nih," ucap perekam video dalam unggahan tersebut.
Baca juga: Truk Tinja Diduga Buang Limbah Sembarangan di Selokan, Pemprov DKI Ancam Cabut Izin Usaha
Sopir truk berpelat nomor B 9631 UFA itu kemudian tancap gas usai perekam video memergokinya.
Setelah merekam truk berwarna kuning itu, perekam video kemudian menunjukkan lokasi selokan yang diduga dijadikan lokasi pembuangan tinja.
Selokan berbentuk persegi panjang itu terletak di bawah trotoar.
Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta kemudian menangkap sopir dan kernet truk tersebut. Sopir dan kernet itu kemudian diperiksa di Kantor Dinas LH DKI, Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur.
"Sekarang lagi diproses BAP (berita acara pemeriksaan). Nanti kami rilis," ujar Kepala Seksi Humas Dinas LH DKI Jakarta Yogi Ikhwan kepada pewarta, Senin kemarin.
Yogi menuturkan, pemeriksaan dilakukan oleh penyidik aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas LH DKI.
"Sudah kami tahan oleh Bidang Penegakan dan Hukum kami. Terus saat ini sedang di-BAP," tutur Yogi.
Baca juga: Dinas LH DKI Tangkap Sopir dan Kernet Truk Pembuang Tinja ke Selokan di Kramatjati
Pembuang limbah itu nantinya akan diberikan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan.
Pelanggar bisa ditindak berdasarkan Pasal 130 ayat 1 huruf b Perda 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah dan dikenai denda Rp 500.000 atau dicabut izin usahanya.
"Subtansi perkaranya setelah BAP baru ketahuan. Bisa sanksi administratif, bisa pencabutan usaha, tapi semua masih berproses," kata Yogi.
Yogi memastikan bahwa truk tinja itu dikelola oleh perusahaan swasta, bukan badan usaha milik daerah (BUMD) DKI.
Pada 20 Agustus 2021, sebuah truk sedot WC juga kedapatan membuang limbah ke selokan di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Hasil koordinasi dengan polisi diketahui bahwa truk sedot WC itu berasal dari Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Lalu, pada 17 Mei 2022, sebuah truk tinja juga kedapatan membuang limbah ke selokan di Jalan Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur.
Tampak seseorang mengeluarkan selang yang diduga berisi tinja, kemudian selang itu dimasukkan melalui lubang dan dialirkan ke selokan di jalan tersebut.
Baca juga: Truk yang Buang Tinja Sembarangan di Cawang Teridentifikasi, Dinas LH: Kami Kejar Perusahaannya
Setidaknya, kata Yogi, Dinas LH DKI telah menindak tiga truk pembuang tinja sembarangan pada tahun ini.
"Jadi sih harapannya masyarakat itu menggunakan jasa sedot tinja resmilah, yang dikelola oleh PT Paljaya," ujar Yogi.
Lantas, ke manakah seharusnya truk tinja itu membuang limbahnya?
Yogi mengatakan, truk-truk itu seharusnya membuang limbah ke instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT) di Duri Kosambi, Jakarta Barat, dan IPLT Pulogebang, Jakarta Timur.
"Ada dua IPLT, Duri Kosambi dan Pulogebang," kata Yogi.
Baca juga: Pemprov DKI Klaim Truk Tinja yang Buang Limbah di Kramat Jati Tak Dikelola BUMD
Dari dua IPLT itu, Dinas LH DKI bisa mengidentifikasi truk-truk nakal.
"Sebenarnya kami juga bisa mantau ketika mereka masuk ke instalasi pengolahan domestik di Duri Kosambi dan Pulogebang tadi," ujar Yogi.
"Kami bisa liat tuh mana mobil-mobil dan nomor-nomor polisi tertentu yang memang rutin mengirimkan air limbahnya ke sana. Di situ kami monitor apakah mereka buang sembarangan apa tidak," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.