Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Truk Buang Tinja ke Selokan di Kramatjati, Perusahaan Didenda Rp 5 Juta dan Izin Usaha Dicabut

Kompas.com - 22/11/2022, 17:23 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberikan sanksi kepada perusahaan pemilik truk yang membuang tinja ke selokan di Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur.

Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, sanksi itu berupa denda Rp 5 juta dan pencabutan izin usaha.

"Pelanggar dikenakan sanksi administrasi berupa denda uang paksa sebesar Rp 5.000.000 disetorkan ke kas daerah melalui Bank DKI cabang Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Dinas LH akan merekomendasikan pencabutan izinnya ke DPMPTSP," ujar Asep dalam keterangannya, Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Buntut Truk Sedot WC Buang Limbah Tinja ke Saluran Air, PPSU Bersiaga di Area Hutan Kota

Namun, Dinas LH DKI merahasiakan nama perusahaan pemilik truk tersebut.

Asep mengimbau agar masyarakat menggunakan layanan sedot tinja resmi seperti yang dikelola oleh Perumda Paljaya.

"Layanan resmi tersebut menjamin lumpur tinja yang disedot akan diolah secara baik di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) sebelum dibuang ke badan air. Perumda Paljaya mengelola dua IPLT yaitu IPLT Duri Kosambi, Jakarta Barat dan IPLT Pulogebang, Jakarta Timur," kata Asep.

Sebelumnya, Kepala Seksi Humas Dinas LH DKI Yogi Ikhwan memastikan bahwa truk tinja yang membuang limbah ke selokan di Jalan Mayjen Sutoyo itu dikelola oleh perusahaan swasta, bukan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI.

Baca juga: Truk Tinja Buang Limbah ke Saluran Air, Warga: Harus Dikasih Pelajaran

Diwartakan sebelumnya, sebuah truk tinja diduga membuang limbah dari kendaraannya ke sebuah selokan air di Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Kramatjati, Minggu (20/11/2022) pagi.

Aksi truk tinja itu terekam dalam video singkat dan diunggah akun Instagram @merekamjakarta pada Minggu.

Dalam video itu, terlihat perekam memergoki truk tinja yang diduga membuang limbah dari kendaraannya ke selokan di Kramatjati.

"Nih buang tai di sini nih. Nih platnya nih," ucap perekam video dalam unggahan tersebut, dikutip Minggu.

Baca juga: Sering Lihat Truk Tinja di Dekat Hutan Kota Cawang, Warga: Tapi Enggak Tahu Ternyata Buang Limbah

Truk berpelat nomor B 9631 UFA itu kemudian menancapkan gas usai sang perekam video memergokinya.

Setelah merekam truk berwarna kuning itu, sang perekam video kemudian menunjukkan lokasi selokan yang diduga dijadikan lokasi pembuangan tinja.

Selokan berbentuk persegi panjang itu terletak di bawah trotoar.

Dalam keterangan unggahannya, @merekamjakarta menyebut bahwa truk itu membuang tinja di selokan sekitar pukul 07.45 WIB.

Baca juga: Saat Truk Tinja Nakal Berulang Kali Buang Limbah ke Selokan di Jakarta...

"Warga sempat meneriaki pembuang tinja tersebut. Pengemudi truk sedot tinja langsung kabur," tulis @merekamjakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com