JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan dana hibah untuk Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah DKI Jakarta masing-masing sebesar Rp 4 miliar dan Rp 3,2 miliar.
Nilai itu diketahui berdasarkan draft rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) 2023.
Namun, besaran itu mendapatkan protes, khususnya dari PWNU DKI. Pihak PWNU DKI protes karena anggaran hibah untuk mereka jauh di bawah hibah untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI senilai Rp 15,7 miliar.
Baca juga: PWNU DKI Protes Hanya Dapat Dana Hibah Rp 4 M dari Anies, Minta Heru Budi Revisi
PWNU protes karena hanya mendapat alokasi dana hibah senilai Rp 4 miliar dalam RAPB 2023.
"PWNU DKI Jakarta diusulkan oleh Gubernur yang lama (Anies Baswedan) tahun 2023 akan menerima Rp 4 miliar, sedangkan MUI (DKI) diusulkan menerima Rp 15 miliar," kata Wakil Ketua PWNU DKI Husny Mubarok Amir dalam keterangnnya, Kamis (17/11/2022).
Husny menyebutkan, anggaran itu terasa sangat kecil bagi PWNU DKI Jakarta yang menaungi enam cabang, 44 MWC (majelis wakil cabang), 267 ranting, 18 lembaga, 14 badan otonom, serta lebih dari 4 juta anggota di DKI Jakarta.
"PWNU DKI Jakarta tahun 2022 juga telah melaksanakan 800 lebih kegiatan yang efisien membantu Pemprov (DKI) selama ini," ujar Husny.
Oleh karena itu, PWNU DKI Jakarta meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merevisi anggaran itu dan memberikan alasan yang rasional kepada DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: Silaturahmi dengan PWNU DKI, Heru Budi: Pak Kiai, Jangan Khawatir Beri Masukan
"Jika pada 2022 hibah untuk PWNU DKI Jakarta Rp 5 miliar, semestinya tahun 2023 bisa meningkat agar program sosial, keagamaan, dan kebangsaan bisa berjalan dengan baik," kata Husny.
Husny menilai sangat tidak proporsional jika PWNU yang begitu banyak agenda hanya mendapatkan hibah sebesar Rp 4 miliar.
"Namun, di sisi lain, MUI Jakarta yang secara struktur organisasi dan banyaknya kegiatan tidak sebesar dan sebanyak PWNU, dialokasikan sebesar Rp 15 miliar," ucap dia.
Heru Budi Hartono mengatakan bahwa pihaknya masih membahas besaran alokasi dana hibah bagi organisasi masyarakat, termasuk PWNU DKI Jakarta, untuk 2023.
Baca juga: Hibah MUI DKI Terlalu Besar, Anggota Komisi E DPRD Usul Sebagian Anggaran Ditarik ke DMI
Adapun rapat badan anggaran akan dilangsungkan pada hari ini, Rabu (23/11/2022).
"(Dana hibah) masih dibahas," kata Heru di Gelora Bung Karno (GBK), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2022).
Harapannya, pembahasan itu menemui jalan keluar dan alokasi dana hibah ke ormas bisa terbagi dengan baik.
"Mudah-mudahan bisa semuanya terbagi dengan baik," ujar Heru.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengusulkan agar sebagian alokasi dana hibah MUI DKI Jakarta ditarik ke Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI.
Menurut Baco, anggaran hibah sebesar Rp 15,7 miliar untuk MUI DKI terlalu besar.
"Kami mau tarik, bukan di MUI, tapi kami mau pindahin ke DMI," ujar Baco kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).
Baca juga: Pemprov DKI Hibahkan Rp 15,7 M untuk MUI, Anggota Dewan Sebut karena Ada Program Ini
"Jadi kesannya enggak bagus ternyata, MUI-nya besar. Sehingga kami akan tarik ke DMI, kira-kira gitu," imbuh dia.
Baco menyebutkan, dana hibah untuk MUI DKI besar karena berkait pemulasaran jenazah.
"Kalau (dana hibah) MUI itu agak besar karena ada program pemulasaran jenazah," kata Baco.
"Kami bikin program kayak bimtek atau diklat pemulasaran jenazah, per kelurahan itu empat orang beserta honornya Rp 500.000 sebulan, gitu. Nah itu yang agak bengkak, agak banyak biayanya," ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, besaran dana hibah untuk PWNU dan PW Muhammadiyah itu masih jauh dari prinsip proporsionalitas.
"Kami telah dorong kenaikan di Komisi E menjadi Rp 5 miliar untuk PWNU dan Rp 4 miliar untuk PW Muhammadiyah. Saya merasa besaran tersebut (Rp 4 miliar dan Rp 3,2 miliar) masih belum cukup adil untuk kedua organisasi yang punya sejarah panjang dan punya kontribusi nyata terhadap kehidupan umat ini," kata Anggara dalam keterangannya, Selasa kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.