JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta protes karena hanya mendapat alokasi dana hibah senilai Rp 4 miliar dalam rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) DKI tahun 2023.
"Saat ini PWNU DKI Jakarta diusulkan oleh Gubernur yang lama (Anies Baswedan) tahun 2023 akan menerima Rp 4 miliar, sedangkan MUI (DKI) diusulkan menerima Rp 15 miliar," kata Wakil Ketua PWNU DKI Husny Mubarok Amir dalam keterangnnya, Kamis (17/11/2022).
Baca juga: Anggarkan Dana Hibah untuk 2 Ormas Bamus Betawi, Pemprov DKI Dianggap Memecah Belah
Husny menyebutkan, anggaran itu terasa sangat kecil bagi PWNU DKI Jakarta yang menaungi enam cabang, 44 MWC (majelis wakil cabang), 267 ranting, 18 lembaga, 14 badan otonom, serta lebih dari 4 juta anggota di DKI Jakarta.
"PWNU DKI Jakarta tahun 2022 juga telah melaksanakan 800 lebih kegiatan yang efisien membantu Pemprov (DKI) selama ini," ujar Husny.
Oleh karena itu, PWNU DKI Jakarta meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merevisi anggaran itu dan memberikan alasan yang rasional kepada DPRD DKI Jakarta.
"Jika pada 2022 hibah untuk PWNU DKI Jakarta Rp 5 miliar, semestinya tahun 2023 bisa meningkat agar program sosial, keagamaan, dan kebangsaan bisa berjalan dengan baik," kata Husny.
Baca juga: Pembangunan Rumah DP Rp 0 Tak Pakai APBD, Pemprov DKI: Dibiayai Pengembang
Husny menilai sangat tidak proporsional jika PWNU yang begitu banyak agenda hanya mendapatkan hibah sebesar Rp 4 miliar.
"Namun, di sisi lain, MUI Jakarta yang secara struktur organisasi dan banyaknya kegiatan tidak sebesar dan sebanyak PWNU, dialokasikan sebesar Rp 15 miliar," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.