Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kematian Prada Indra dan Sederet Kejanggalannya, Atasan Diduga Menutup-nutupi

Kompas.com - 24/11/2022, 07:03 WIB
Ellyvon Pranita,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

Pihak keluarga masih menunggu hasil otopsi Prada Prada Indra dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.

Otopsi dilakukan secara mandiri oleh pihak keluarga di RSUD Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Keluarga Dipersulit Saat Minta Jenazah Prada Indra Diotopsi

Mereka sempat meminta rekomendasi dan pendampingan untuk otopsi dari Polsek Kelapa Dua, Tangerang, dan pihak TNI AU, tapi tak kunjung diberikan dengan berbagai alasan.

"Maka dari Polsek langsung dibawa menuju RSUD Kabupaten Tangerang dan dilakukan otopsi (mandiri atas persetujuan orangtua) pada Minggu 20 November 2022," ujar Rika.

Setelah proses otopsi selesai, jenazah Prada Indra langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Bojong Nangka, dengan upacara militer, pada hari yang sama.

4 prajurit TNI AU jadi tersangka

Belakangan, pihak TNI AU baru mengakui bahwa tewasnya Prada Indra diduga karena dianiaya sesama prajurit. 

Kini empat prajurit TNI Angkatan Udara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Prada Indra meninggal dunia.

"Iya, sudah tersangka," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispen AU) Marsma Indan Gilang Buldansyah melalui pesan singkat, Rabu (23/11/2022).

Baca juga: 4 Prajurit TNI AU Penganiaya Prada Indra hingga Tewas Jadi Tersangka

Indan mengungkapkan, keempat tersangka berinisial Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.

Adapun keempat prajurit tersebut telah diperiksa oleh Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III.

Ia menyebutkan, keempat tersangka terancam sanksi berlapis, yakni sanksi administrasi dan pidana. Untuk sanksi adminstrasi, kata Indan, keempatnya akan dikenakan sanksi pemecatan.

Sementara itu, ancaman sanksi pidana terhadap para tersangka, salah satunya dengan penerapan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancamannya, hukuman 15 tahun penjara.

Indan mengatakan, keempat tersangka saat ini sudah menjalani penahanan sementara hingga 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com