JAKARTA, KOMPAS.com- Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispen AU) Marsma Indan Gilang Buldansyah menegaskan, sampai saat ini penyebab kematian Prada Muhammad Indra Wijaya masih belum diketahui secara pasti.
Pihak TNI AU sampai saat ini juga belum bisa memastikan apakah penyebab kematian tersebut adalah tindakan kekerasan dari sesama prajurit.
“Penyebab meninggalnya (Prada Indra) masih dalam penyelidikan,” ujar Indan kepada Kompas.com, Kamis (23/11/2022).
Menurut Indan, penyebab pasti kematian Prada Indra yang dianggap penuh kejanggalan oleh pihak keluarga baru bisa ditegakkan setelah ada hasil autopsi.
Baca juga: Sosok Prada Indra di Mata Tetangganya, Tidak Emosian dan Pendiam
Pihak TNI AU sendiri akan menunggu hasil autopsi jenazah Prada Indra yang telah dilakukan oleh pihak keluarga pada Minggu, 20 November 2022 lalu.
“Iya, menunggu hasil autopsi. Informasi yang kami terima tanggal 28 November (hasil autopsi keluar),” kata Indra.
Sementara itu, sejauh ini TNI AU telah menetapkan empat prajurit TNI Angkatan Udara sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Prada Indra meninggal dunia.
Indan mengungkapkan, keempat tersangka berinisial Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.
Terhadap keempat tersangka itu, otoritas TNI AU sedang melakukan pendalaman perkara.
Baca juga: Kematian Prada Indra dan Sederet Kejanggalannya, Atasan Diduga Menutup-nutupi
Satu hal yang bisa dipastikan oleh Indan saat ini bahwa benar keempat tersangka itu telah melakukan tindakan kekerasan terhadap Prada Indra.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.