Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakpro Tak Lagi Patok Tarif Sewa Kampung Susun Bayam Rp 1,5 Juta Per Bulan

Kompas.com - 28/11/2022, 09:04 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tak lagi mematok tarif sewa Kampung Susun Bayam sebesar Rp 1,5 juta per bulan kepada warga gusuran pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).

Besaran tarif sewa Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, akan mengacu pada Pergub DKI Nomor 55 Tahun 2018.

"Jadi besaran tarif ini akan mengacu kepada Pergub Nomor 55 Tahun 2018. Jadi bukan lagi berdasarkan perhitungan tarif keekonomian Jakpro," ujar VP Corporate Secretary Syachrial Syarif, dikutip dari TribunJakarta.com, Minggu (27/11/2022).

Baca juga: Heru Budi Respons Polemik Kampung Susun Bayam: Sudah Difasilitasi Wali Kota dan Jakpro

"Ini perlu kita syukuri karena kami terus memperjuangkan agar warga sesegera mungkin bisa bermukim di KSB (Kampung Susun Bayam)," ujar dia.

Pergub 55 Tahun 2018 adalah tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan. Di dalamnya berisi besaran tarif sewa bulanan rumah susun sewa sederhana (rusunawa) yang ada di Jakarta dari Sukapura sampai Kapuk Muara.

Adapun besaran tarif sewa di rusunawa dalam Pergub tersebut tidak ada yang mencapai angka Rp 1,5 juta dan hanya sebesar ratusan ribu rupiah per bulan. Hanya gedung serbaguna di rusunawa yang sewanya bertarif Rp 1 juta per 6 jam.

Syachrial mengatakan, Jakpro bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan aparatur kewilayahan Jakarta Utara bersepakat bahwa pengelolaan Kampung Susun Bayam akan dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta.

Sembari memproses admistrasi internal dan berkoordinasi dengan dinas terkait penyerahan pengelolaan Kampung Susun Bayam, Jakpro mengeklaim tengah mendampingi warga calon penghuni Kampung Susun Bayam membentuk paguyuban atau koperasi untuk melaksanakan pemeliharaan selama proses transisi.

Baca juga: Proses Berliku Warga Kampung Bayam Tempati Rusunawa yang Dijanjikan Pemprov DKI

"Karena pembangunan KSB (Kampung Susun Bayam) merupakan bagian dari pembangunan kawasan Olahraga Terpadu JIS dan menggunakan dana pinjaman PEN (pemulihan ekonomi nasional)," jelas dia.

"Jadi prosesnya (peralihan pengelolaan dari Jakpro ke Pemprov DKI Jakarta) secara tidak langsung juga melibatkan pemerintah pusat dan pendampingan langsung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sehingga memerlukan waktu yang tidak sebentar," tambahnya.

Selanjutnya, warga dapat menghuni Kampung Susun Bayam setelah melaksanakan penandatanganan perjanjian dengan pihak Jakpro dan paguyuban atau koperasi yang akan mengelola operasional pengelolaan lingkungan Kampung Susun Bayam.

Meski demikian, Jakpro memiliki standar layanan untuk Kampung Susun Bayam selama proses transisi berlangsung agar warga berperan aktif menjaga keberlanjutan lingkungan.

"Sehingga, pada prinsipnya kapan saja warga bisa menghuni KSB, jika sudah sepakat dengan isi perjanjian secara tertulis dengan pihak Jakpro dan paguyuban atau koperasi," beber dia.

Sebelumnya, warga Kampung Bayam telah menyampaikan keberatan mereka soal harga sewa yang mencapai Rp 1,5 juta per bulan.

Menurut Ketua Kelompok Tani Warga Kampung Bayam Madani, M Furkhon, penetapan harga sewa itu sangat tinggi dan memberatkan bagi warga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com