Salin Artikel

Jakpro Tak Lagi Patok Tarif Sewa Kampung Susun Bayam Rp 1,5 Juta Per Bulan

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tak lagi mematok tarif sewa Kampung Susun Bayam sebesar Rp 1,5 juta per bulan kepada warga gusuran pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).

Besaran tarif sewa Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, akan mengacu pada Pergub DKI Nomor 55 Tahun 2018.

"Jadi besaran tarif ini akan mengacu kepada Pergub Nomor 55 Tahun 2018. Jadi bukan lagi berdasarkan perhitungan tarif keekonomian Jakpro," ujar VP Corporate Secretary Syachrial Syarif, dikutip dari TribunJakarta.com, Minggu (27/11/2022).

"Ini perlu kita syukuri karena kami terus memperjuangkan agar warga sesegera mungkin bisa bermukim di KSB (Kampung Susun Bayam)," ujar dia.

Pergub 55 Tahun 2018 adalah tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan. Di dalamnya berisi besaran tarif sewa bulanan rumah susun sewa sederhana (rusunawa) yang ada di Jakarta dari Sukapura sampai Kapuk Muara.

Adapun besaran tarif sewa di rusunawa dalam Pergub tersebut tidak ada yang mencapai angka Rp 1,5 juta dan hanya sebesar ratusan ribu rupiah per bulan. Hanya gedung serbaguna di rusunawa yang sewanya bertarif Rp 1 juta per 6 jam.

Syachrial mengatakan, Jakpro bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan aparatur kewilayahan Jakarta Utara bersepakat bahwa pengelolaan Kampung Susun Bayam akan dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta.

Sembari memproses admistrasi internal dan berkoordinasi dengan dinas terkait penyerahan pengelolaan Kampung Susun Bayam, Jakpro mengeklaim tengah mendampingi warga calon penghuni Kampung Susun Bayam membentuk paguyuban atau koperasi untuk melaksanakan pemeliharaan selama proses transisi.

"Karena pembangunan KSB (Kampung Susun Bayam) merupakan bagian dari pembangunan kawasan Olahraga Terpadu JIS dan menggunakan dana pinjaman PEN (pemulihan ekonomi nasional)," jelas dia.

"Jadi prosesnya (peralihan pengelolaan dari Jakpro ke Pemprov DKI Jakarta) secara tidak langsung juga melibatkan pemerintah pusat dan pendampingan langsung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sehingga memerlukan waktu yang tidak sebentar," tambahnya.

Selanjutnya, warga dapat menghuni Kampung Susun Bayam setelah melaksanakan penandatanganan perjanjian dengan pihak Jakpro dan paguyuban atau koperasi yang akan mengelola operasional pengelolaan lingkungan Kampung Susun Bayam.

Meski demikian, Jakpro memiliki standar layanan untuk Kampung Susun Bayam selama proses transisi berlangsung agar warga berperan aktif menjaga keberlanjutan lingkungan.

"Sehingga, pada prinsipnya kapan saja warga bisa menghuni KSB, jika sudah sepakat dengan isi perjanjian secara tertulis dengan pihak Jakpro dan paguyuban atau koperasi," beber dia.

Sebelumnya, warga Kampung Bayam telah menyampaikan keberatan mereka soal harga sewa yang mencapai Rp 1,5 juta per bulan.

Menurut Ketua Kelompok Tani Warga Kampung Bayam Madani, M Furkhon, penetapan harga sewa itu sangat tinggi dan memberatkan bagi warga.

"Kami kaget. Bagaimana dengan kemampuan kami," kata Furkhon kepada Kompas.com, Jumat (25/11/2022).

Furkhon pun menyesalkan langkah Jakpro yang menetapkan tarif sewa selangit. Padahal, menurut dia, warga Kampung Bayam kooperatif sejak awal akan digusur untuk proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).

Saat itu, kata Fukhron, warga secara sukarela memindahkan perabotan ke hunian sementara karena dijanjikan akan mendapat unit di rusun.

"Semestinya dalam tiga tahun ini kan sudah ada kepastian buat kami. Keinginan kami itu, iya boleh (tarif sewa) buat perawatan dan sebagainya, (tapi) dengan nominal yang memang harus sepadan dengan kami," ungkap Furkhon.

Warga, lanjut dia, hanya bergantung pada mata pencaharian yang tak menentu mulai dari memulung, kerja serabutan, bahkan menganggur. Jika ingin ada biaya sewa untuk menempati Kampung Susun Bayam, warga seharusnya diberitahu sejak awal.

Sayangnya, kata dia, pihak terkait justru tak pernah menyebutkan soal biaya untuk menghuni Kampung Susun Bayam Karenanya, warga terkejut saat ditetapkannya biaya sewa sebesar Rp 1,5 juta itu.

"Sewa katanya untuk dikembalikan lagi ke proses pemeliharaan. Hal ini kan menurut kami tidak masuk akal. Kami bisa kok mengeluarkan tenaga untuk pemeliharaan," jelas Furkhon.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Harga Sewa Kampung Susun Bayam Diprotes, Jakpro Akan Pakai Tarif Sesuai Pergub 55/2018

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/28/09044631/jakpro-tak-lagi-patok-tarif-sewa-kampung-susun-bayam-rp-15-juta-per-bulan

Terkini Lainnya

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke