JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah perempuan tampak kompak mengenakan baju berwarna hitam. Mereka satu per satu masuk ke Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (28/11/2022) pagi.
Bukan hanya warna, baju yang mereka kenakan juga memiliki tulisan yang sama, yakni "Eliezer's Angels. We Stand for Till Finish". Ada pula yang mengenakan baju dengan gambar wajah Richard Eliezer atau Bharada E.
Ya, para perempuan itu mengaku fans Bharada E. Mereka datang untuk memberikan dukungan kepada Bharada E yang menjalani sidang pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca juga: Bharada E Disemangati Eliezer Angles Saat Tiba di Ruang Sidang PN Jaksel
Para Eliezer's Angels itu selalu mendukung Bharada E yang saat ini sudah menjalani sidang keenam bersama sejumlah terdakwa lain termasuk mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo.
Merry Chan, salah satu di antara perempuan itu mengaku, sengaja datang ke PN Jakarta Selatan dari tempat tinggalnya di Cengkareng, Jakarta Barat untuk memberikan dukungan kepada Richard.
Sedangkan para fans Bharada E lain yang datang dari daerah berbeda-beda, satu di antaranya Tangerang Selatan. Mereka sebelumnya tidak saling mengenal dan baru bertemu di PN Jakarta Selatan.
Baca juga: Fans Bharada E Kembali Datangi PN Jaksel, Bertekad Beri Dukungan hingga Kasus Selesai
"Kami memang di sini dukung Richard itu kan kita berati dukung almarhum Brigadir J, agar kebenaran bisa terungkap. Kami Insya Allah bakal sampai akhir (mengawal)," kata Merry saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin.
Merry sendiri mengaku sudah ketiga kali datang ke PN Jakarta Selatan untuk mendukung Richard. Ia baru menemani terdakwa kasus pembunuhan itu pada sidang keempat, lima dan enam.
"Saya datang dari sidang ke empat, lima dan enam. Iya sengaja datang buat dukung Bharada E. Namanya keadilan kita harus menyuarakan, tak bisa diam," ujar Merry.
Merry mengaku bahwa dia rela meninggalkan keluarganya di rumah untuk menemani Richard. Hal itu dilakukan setiap kali mendukung terdakwa selama diadili di PN Jakarta Selatan.
"Tapi semua itu ada yang urusin. Kami orang yang bertanggungjawab," kata Merry.
Merry dan sejumlah rekannya memiliki penilaian tersendiri terhadap Richard meski telah terbukti melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Mereka menilai Richard merupakan orang yang baik. Dalam penelusuran Merry dan kawan-kawan, Richard adalah tulang punggung keluarga yang selalu memberikan gajinya untuk keluarga.
"Kemarin kan ada videonya. Dia bekerja gajinya kecil tapi dia masih mengirim ke keluarga. Dia pulang keluarga," ucap Merry.
Baca juga: Alasan Eliezers Angels Beri Dukungan, Mereka Percaya Bharada E Bunuh Brigadir J di Bawah Tekanan
Dengan terlibat kasus ini, Richard sudah tak lagi bisa membantu keluarga. Atas kondisi itu membuat simpati Merry dan sejumlah perempuan yang masuk dalam komunitas Eliezer's Angels.
"Dengan adanya kasus ini berarti dia sudah tidak bisa membantu ekonomi keluarga," ucap Merry.
Merry dalam kesempatan sebelumnya juga memberikan salah satu buku kepada Richard. Buku itu memberikan semangat kepada Richard yang di dalamnya ada sepenggal komentar orang yang mendukung di media sosial.
"Banyak orang komen di sana, saya screenshoot. saya mau ngasih tahu ini loh orang-orang yang mendukung," kata Merry.
Merry mengaku tak mengenal langsung sosok Bharada E. Ia baru mengetahui sosok Bharada E setelah kasus pembunuhan berencana Brigadir J mencuat ke publik.
Merry menyadari bahwa fakta persidangan menyebutkan Bharada E telah membunuh Brigadir J. Kendati demikian, Merry memiliki alasan tersendiri untuk mendukung Bharada E. Namun, dia menilai bahwa Bharada E diduga membunuh karena saat itu berada di bawah tekanan perintah Irjen Ferdy Sambo.
"Karena kita percaya kalo Richard itu semua (melakukan) di bawa tekanan, jadi dia tidak punya kehendak bebas untuk menolak pada saat itu," ucap Merry.
Merry dan sejumlah rekannya menilai bahwa Bharada E tidak bersalah dan seharusnya bisa tuntut dan divonis bebas dalam persidangan kasus pembunuhan berencana tersebut.
"Kami harus mengakui bahwa itu adalah fakta. Memang saat kejadian dia (Bharada E) yang menembak, tetapi dia melakukannya di bawah tekanan. Dia tak punya kehendak bebas untuk menolak. Kita semua tahu ya, siapa sih yang berani menolak Pak Sambo, gitu lho," ucap Merry.
"Jadi di mata kami itu Richard (Bharada E) itu korban. Harapan kami (Richard) bebas dong, (sesuai ketentuan) Pasal 51 ayat 1 (KUHP), kami mengharapkan itu," pungkas Merry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.