BEKASI, KOMPAS.com - Usai sudah perburuan polisi untuk menangkap AD (28), seorang predator anak yang "menyusup" sebagai guru di salah satu SD Negeri di Jatirasa, Kota Bekasi.
AD ditangkap setelah buron hampir satu bulan. Ia diringkus karena diduga kuat melecehkan anak muridnya sendiri.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki menjelaskan, predator anak itu ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Sagulung, Riau pada Sabtu (26/11/2022) lalu.
Baca juga: Buron Hampir Sebulan, Guru SD di Bekasi yang Cabuli Siswinya Ditangkap Polisi
"Aksi pelecehan anak ini terjadi pada 3 November lalu. Pelaku ditangkap pada tanggal 26 November, Sabtu kemarin," ucap Hengki kepada awak media di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (28/11/2022).
Sebelum AD ditangkap di Riau, tersangka juga sempat bersembunyi di rumah rekannya di wilayah Sumatera Utara.
Hal ini yang membuat perburuan AD menjadi sedikit menemui sedikit kendala.
Hengki menuturkan, begitu AD ditangkap, polisi langsung menggali keterangan dari predator anak tersebut.
Dari keterangan AD, pelecehan terjadi ketika anak muridnya sendiri sedang melaksanakan ujian sekolah.
"Modusnya, korban sedang ujian yang mana tersangka mengawasi korban yang sedang ujian. Tak lama kemudian, pelaku menyuruh korban duduk di belakang dan dilecehkan," imbuh Hengki.
Baca juga: Alasan Guru SD di Bekasi Cabuli Murid: Tiba-Tiba Tangan Saya Bergerak
Orangtua korban yang mengetahui anaknya dilecehkan, langsung melapor ke polisi. Sementara AD langsung kabur begitu dipecat oleh pihak sekolah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.