Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakpro Turunkan Tarif Kampung Susun Bayam, Mayoritas Warga Gusuran JIS Masih Keberatan

Kompas.com - 29/11/2022, 09:39 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo telah menurunkan tarif sewa Kampung Susun Bayam

Harga sewa itu tak lagi dipatok 1,5 juta sesuai angka keekonomian, namun kini turun mengikuti Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.

Meski demikian, tarif yang sudah diturunkan itu masih tetap ditolak oleh mayoritas warga Kampung Bayam, Jakarta Utara.

Salah satu yang menolak adalah Paul (56). Dia mengatakan, tarif sewa Kampung Susun Bayam yang ditawarkan Jakpro sekitar Rp 600.000 hingga Rp 750.000 per unit sebulan.

Baca juga: Jakpro Pakai Pergub Era Anies untuk Tentukan Tarif Sewa Kampung Susun Bayam

Paul berujar, sesungguhnya warga terbagi menjadi tiga kelompok.

Mereka yang tidak setuju dengan tawaran Jakpro, merupakan kelompok Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB).

"Kami PWKB tidak setuju karena kami memperhitungkan semua calon penghuni. Calon penghuni ini pekerjaannya beda-beda, ada yang bisa untuk memenuhi kehidupan sehari-hari, ada yang kurang, dan ada yang tidak mampu," tutur Paul.

Adapun PWKB disebut memiliki anggota sebanyak 75 keluarga dari total 123 keluarga calon penghuni Kampung Susun Bayam.

Baca juga: Perkembangan Relokasi Kampung Susun Bayam, Tarif Sewa Turun Tapi Sebagian Warga Masih Keberatan

Penolakan juga disampaikan warga bernama Fidel. Menurutnya tarif yang ditetapkan Jakpro tak adil untuk lansia.

Lansia mendapatkan lantai dua di kampung susun agar mereka tidak harus menaiki banyak tangga. 

Namun masalahnya, harga di lantai 2 itu lebih tinggi dibandingkan lantai di atasnya. Tarif sewa yang ditetapkan untuk lantai dua Kampung Susun Bayam berada di kisaran Rp 700.000.

"Bayangkan saja lansia disuruh bayar dengan harga yang mereka tidak sanggup bayar dengan biaya sewa Rp 700.000," tutur Fidel.

Baca juga: Warga Menginap 3 Hari di Depan Kampung Susun Bayam, Minta Kejelasan Waktu Tempati Hunian

Adapun sebelumnya Vice President Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif, menjelaskan tarif sewa Kampung Susun Bayam mengikuti Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.

Syachrial menuturkan, Jakpro, Pemprov DKI Jakarta, serta perwakilan Pemkot Jakarta Utara sudah menyetujui tarif sewa Kampung Susun Bayam.

"Jadi, bukan lagi berdasarkan perhitungan tarif keekonomian Jakpro. Ini perlu disyukuri karena kami terus memperjuangankan agar warga sesegera mungkin bisa bermukim di Kampung Susun Bayam," jelas Syachrial dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/11/2022)

Dia menambahkan, administrasi penyerahan pengelolaan Kampung Susun Bayam kepada warga gusuran Jakarta International Stadium (JIS) itu, masih berproses di internal Jakpro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com