Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Demo di Depan Kantor Disnaker, Lalu Lintas dari Summarecon Bekasi Macet

Kompas.com - 29/11/2022, 16:54 WIB
Joy Andre,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Massa buruh terus memilih untuk bertahan di depan kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Massa tersebut berunjuk rasa untuk menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK) Bekasi 2023 sebesar 13 persen.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, pada Selasa (29/11/2022) sore, arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani menjadi macet. 

Sebab, buruh menutup dua dari empat ruas jalur yang ada.

Kemacetan itu terjadi dari Jalan Layang Summarecon Bekasi ke arah gerbang tol Bekasi Barat.

Baca juga: Tuntut UMK Bekasi Naik 13 Persen, Buruh Bekasi Tutup Dua Ruas Jalan Depan Kantor Disnaker

Imbas dari antrean kendaraan, polisi akhirnya memberlakukan skema contra flow.

Hingga pukul 16.32 WIB, polisi dari jajaran Polres Metro Bekasi Kota masih terus mengatur arus lalu lintas di area demonstrasi.

Tiga mobil komando dari aliansi massa Buruh Bekasi Melawan juga masih bersiaga.

Sementara untuk arah sebaliknya atau di Jalan Ahmad Yani menuju ke Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, arus lalu lintas cenderung lebih cair.

Kondisi arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Selasa (29/11/2022) sore. Kemacetan terjadi imbas aksi demonstrasi buruh di depan Kantor Disnaker Kota Bekasi.KOMPAS.com/JOY ANDRE T Kondisi arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Selasa (29/11/2022) sore. Kemacetan terjadi imbas aksi demonstrasi buruh di depan Kantor Disnaker Kota Bekasi.

Adapun massa buruh hingga kini masih duduk tepat di depan gerbang kantor Disnaker.

Mereka yang berdemonstrasi sejak sekitar pukul 11.00 WIB masih setia menunggu keputusan kenaikan upah 2023.

Baca juga: UMP DKI 2023 Naik Jadi Rp 4,9 Juta, tetapi Ditolak Pengusaha dan Buruh

Beberapa perwakilan massa buruh tengah beraudiensi dengan pihak Disnaker bersama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Dewan Pengupahan Kota (DEPEKO).

Dalam aksi itu, mereka menuntut UMK Kota Bekasi 2023 naik 13 persen, atau naik dari semula Rp 4.816.921 menjadi Rp 5.443.120.

"Kita harus satu, minimal UMK Kota Bekasi bisa naik minimal 13 persen dan saya harap hari ini kita berjuang bersama-sama," teriak salah satu orator di atas mobil komando, Selasa (29/11/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com