Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Kampung Susun Bayam, Pemprov DKI Diminta Pelajari Janji Anies kepada Warga Gusuran JIS

Kompas.com - 29/11/2022, 21:03 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta mempelajari janji eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terhadap warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, yang tergusur pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).

Hal ini dinyatakan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah karena warga yang tergusur itu kini kesulitan memasuki Kampung Susun Bayam (KSB).

Ia meminta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko untuk menelaah janji Anies kepada warga yang tergusur.

"Ini yang saya minta ke Pak Sarjoko untuk pelajari betul apa yang sudah dijanjikan oleh Pak Gubernur yang lama ini (Anies) terhadap warga setempat," tegasnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: Keberatan dengan Tarif Sewa Kampung Susun Bayam, Warga: Belum Biaya Listrik, Air, Makan...

Menurut Ida, Pemprov DKI perlu mempertimbangkan terlebih dahulu untuk menggratiskan biaya sewa, jika Anies berjanji menggratiskan tarif sewa KSB.

Katanya, Pemprov DKI perlu memastikan tarif sewa ini akan digratiskan selama berapa lama, jika memang tarif sewa ini berakhir digratiskan nantinya.

Ia menegaskan, warga yang hendak menghuni KSB yang tergolong rumah susun sederhana sewa (rusunawa) memang sudah sepatutnya dikenai biaya sewa, berdasarkan peraturan yang ada.

Pembayaran biaya sewa ini bakal berlangsung selama sang penyewa menempati unit rusunawa tersebut.

"Kalau memang janjinya (Anies) gratis, ya harus dilihat betul apakah ini memang perlu digratiskan. Kalau digratiskan berapa lama, apakah sebulan, setahun, berapa tahun, kan mesti ada batas waktu," urai Ida.

Baca juga: Warga Menginap di Depan Kampung Susun Bayam demi Tagih Janji Jakpro, Bawa Kasur hingga Kompor

"Kalau rusunawa memang bayarnya (tarif sewa) selama dia tinggal di sana, kecuali rumah susun sederhana milik (rusunami)," sambungnya.

Sebagai informasi, warga Kampung Bayam sempat berunjuk rasa di depan KSB karena tak kunjung menempati KSB, pada 21-22 November 2022.

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola KSB lalu memastikan warga Kampung Bayam bisa menempati rusunawa tersebut.

BUMD DKI Jakarta itu lantas meminta para warga membayarkan tarif sewa sebesar Rp 1,5 juta. Warga langsung merasa berkeberatan saat diminta membayar tarif sebesar itu per bulan.

PT Jakpro kemudian menyesuaikan biaya sewa KSB dengan mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com