DEPOK, KOMPAS.com - Tatang Johari alias Bang Bangor mengaku telah menggelontorkan uang Rp 22 juta untuk menyuap para pihak di lingkungan Kelurahan Bedahan, Sawangan, Depok.
Uang suap itu diberikan Tatang agar mereka memilihnya sebagai ketua lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) Kelurahan Bedahan.
"Amplop yang dikeluarkan semua totalnya ada 22, nominal Rp 1 juta per amplop, berarti total Rp 22 juta," kata Bang Bangor saat dijumpai di kediamannya RT 007, RW 004, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Kamis (1/12/2022).
Menurut Bang Bangor, amplop itu disebar ke beberapa pihak, mulai dari RT hingga tokoh agama.
Baca juga: Gagal Terpilih meski Bagi-bagi Amplop, Calon Ketua LPM Bedahan Depok Minta Uangnya Dikembalikan
"Dibagi ke RT dan perwakilan, dibagikan kepada tokoh agama, kemudian kader," ujar dia.
Namun, sebagian besar dari mereka ternyata tak menggunakan hak suaranya untuk Bang Bangor.
Hal inilah yang membuat Bang Bangor marah-marah di media sosial meminta sejumlah pihak tersebut untuk mengembalikan uang suapnya.
"Jelas (saya ditipu). Makanya saya akan basmi kemunafikan," ujar Bang Bangor.
Diberitakan sebelumnya, beredar video rekaman yang menarasikan seorang calon ketua LPM Kelurahan Bedahan, Sawangan, Depok, meminta kembali amplop berisi uang yang sudah diberikannya.
Baca juga: Boleh Saja Trotoar di Margonda Depok Instagramable, tetapi...
Rekaman video pribadinya itu kemudian viral di media sosial Instagram @Depok24jam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.