Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angka Harapan Hidup Warga Jakarta Naik 1,29 Tahun Jadi 73,32 Tahun

Kompas.com - 02/12/2022, 10:24 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta menyebutkan, umur harapan hidup (UHH) warga di Ibu Kota meningkat 1,29 tahun dari 72,03 menjadi 73,32 tahun selama satu dekade, yakni periode 2012-2022.

"Secara rata-rata usia harapan hidup tumbuh sebesar 0,18 persen per tahun," kata Kepala BPS DKI Anggoro Dwitjahyono, seperti dilansir Antara, Kamis (1/12/2022).

Dia menjelaskan, UHH saat lahir menggambarkan umur panjang dan hidup sehat yaitu rata-rata lamanya tahun yang dapat dicapai oleh bayi yang baru lahir.

Baca juga: Angka Harapan Hidup Warga Jakarta Disebut Berkurang hingga 4 Tahun, Ini Sanggahan Pemprov DKI...

Jika dibandingkan tahun lalu, umur harapan hidup mencapai 73,01 tahun atau tumbuh 0,42 persen pada 2022 menjadi 73,32 tahun.

Tumbuhnya umur harapan hidup di Jakarta ikut mendongkrak indeks pembangunan manusia (IPM) di DKI Jakarta yang mencapai 81,65, atau naik 0,67 persen dibandingkan 2021 yang mencapai 81,11 persen.

Capaian tersebut menempatkan DKI Jakarta berada pada posisi pertama IPM Indonesia, melebihi rata-rata indeks nasional yang mencapai 72,91 tahun.

Selain UHH, dua dimensi dasar lain yang membentuk IPM yakni dimensi pengetahuan dan standar hidup layak.

Dimensi pengetahuan diukur oleh harapan lama sekolah (HLS) dan rata-rata lama sekolah (RLS).

BPS DKI mencatat pada 2022, HLS mencapai 13,08 tahun yang berarti anak-anak di Jakarta memiliki harapan menempuh pendidikan formal selama 13,08 tahun atau menamatkan pendidikan hingga diploma satu atau mulai masuk diploma satu.

Baca juga: Penduduk Jakarta Disebut Kehilangan Harapan Hidup 4 Tahun Akibat Polusi Udara

Sedangkan RLS di Jakarta pada 2022 mencapai 11,31 tahun yang berarti rata-rata penduduk Jakarta usia 25 tahun ke atas telah menyelesaikan pendidikan selama 11,31 tahun atau masuk kelas tiga SMA.

Dimensi ketiga adalah standar hidup layak yang diukur dengan pengeluaran per kapita penduduk yang disesuaikan (PPP).

Pada 2022, PPP warga DKI menjadi Rp 18,93 juta atau naik dibandingkan 2021 yang mencapai Rp 18,52 juta.

Adapun selama satu dekade PPP di DKI Jakarta tumbuh 13,93 persen sebesar Rp 2,31 juta dari Rp 16,61 juta pada 2012 menjadi Rp 18,93 juga pada 2022.

BPS DKI mengungkapkan, menguatnya IPM karena meningkatnya tiga dimensi dasar yang didorong oleh beragam program pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi oleh pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Pencapaian itu juga didorong penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan pemerintah pusat dan provinsi berjalan baik dan proses pemulihan ekonomi yang berlanjut semakin menguat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com