Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Anggarkan Perbaikan 2.211 Rumah pada 2023, Ini Kriterianya

Kompas.com - 02/12/2022, 20:43 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) memprogramkan perbaikan 2.211 unit rumah di wilayah Depok pada 2023.

Hal itu telah dilakukan Disrumkim dalam program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang sudah digulirkan sejak tahun 2017.

Kepala Dinas Rumkim, Dudi Mi'raz mengatakan, dalam program RLTH itu masing-masing penerima manfaat bantuan akan mendapatkan dana senilai Rp 23 juta.

Baca juga: Pemkot Depok Siapkan Rp 700 Juta untuk Bantu Pemulihan Kabupaten Cianjur Pasca-gempa

Besaran tersebut dipecah Rp 20 juta untuk material dan Rp 3 juta untuk ongkos pekerja.

"Tahun ini kami perbaiki 674 RTLH, dan tahun 2023 kami anggarkan 2.211 unit rumah untuk diperbaiki," kata Dudi dikutip dari portal resmi Pemkot Depok, Jumat (2/12/2022).

Akan tetapi, kata Dudi, pihaknya memiliki kualifikasi penetapan rumah yang berhak menerima manfaat bantuan program RTLH.

"Sebelum diberikan bantuan kami pasti akan melakukan verifikasi dengan melihat tingkat kerusakan dan legalitas rumah calon penerima manfaat," kata Dudi.

Baca juga: Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Depok Bobol 2 Rumah dalam Semalam

Selain itu, Dudi menjelaskan, ada beberapa kriteria bagi warga Depok yang ingin menerima bantuan program RTLH, di antaranya calon penerima bantuan tergolong dari masyarakat ekonomi rendah.

Kemudian, kondisi rumah calon penerima tidak mengalami kerusakan 100 persen.

"Ketiga, lokasi rumah sesuai dengan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW). Tanah dan bangunan milik sendiri dan merupakan rumah pertama," kata Dudi.

Selanjutnya, ujar Dudi, kondisi rumah bakal calon penerima bantuan tidak dalam sengketa dengan pihak manapun dan tidak diperjualbelikan selama jangka waktu tiga tahun.

"Calon penerima bantuan belum pernah menerima bansos RTLH dalam tiga tahun terakhir," sambung dia.

Kemudian, Dudi mengatakan, lokasi rumah calon penerima bantuan sesuai dengan peruntukkannya serta kerusakan rumah bukan karena bencana alam.

"(Penerima) bertanggung jawab mutlak dengan penggunaan dana bantuan yang bakal diberikan," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com