Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pemprov Rangkul Disabilitas, Salurkan Bansos dan Serap Tenaga Kerja Difabel

Kompas.com - 03/12/2022, 18:34 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta menekankan bahwa Jakarta adalah kota yang merangkul dan mengayomi para warga disabilitas.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan Pemprov memastikan berbagai perusahaan di Jakarta untuk menyerap tenaga kerja disabilitas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketentuan yang dimaksud adalah Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 terkait Penyandang Disabilitas.

Salah satu pasal dalam undang-undang ini memastikan adanya peluang dan akses kepada penyandang disabilitas untuk menyalurkan potensi dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat.

Baca juga: Heru Budi Imbau BUMD DKI dan Perusahaan Swasta Rekrut Pekerja Penyandang Disabilitas

"Melalui Disnakertrans dan Energi, saya harap bisa mewujudkan hal tersebut," ujarnya saat menghadiri acara 'Jakarta Cinta Disabilitas’ di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengklaim penerimaan pekerja penyandang disablitas di ibu kota sudah memenuhi kuota.

Merujuk pada UU Penyandang Disabilitas, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai.

Selanjutnya, perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

"Kalau kita merujuk kepada UU 8/2016 bahwa perusahaan swasta harus mengerjakan satu persen dari jumlah pekerja yang dipekerjakan di perusahaan tersebut," ujarnya.

Baca juga: Sekjen Kemendagri: Penyandang Disabilitas Miliki Hak Kemukakan Aspirasi dan Berpartisipasi dalam Pembangunan

"Sementara pemerintah, BUMN, dan BUMD itu harus mempekerjakan dua persen dari pekerja yang bekerja di situ. Kuota ini terus terpenuhi," lanjut Andri.

Tenaga kerja disabilitas terserap

Ia pun mencontohkan, kegiatan job fair dalam acara "Jakarta Cinta Disabilitas" menghadirkan 13 perusahaan baik swasta maupun BUMD, yang memberikan kesempatan untuk para penyandang disabilitas.

"Dari sini saja kita bisa lihat yang dipekerjakan dan akan diterima kita di sini melibatkan 13, di mana 7 BUMD, 6 swasta," ujar Andri dilansir dari TribunJakarta.com.

Di situ total ada 18 job yang diterima dengan akan menerima 95 pekerja disabilitas," lanjutnya.

Salah satu syarat perusahaan untuk menjadi peserta job fair di Jakarta adalah memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD) di masing-masing kantor.

Baca juga: Sambut Hari Disabilitas, Pemprov DKI Operasikan Bus Transjakarta yang Dilukis Anak Berkebutuhan Khusus

"Dengan begitu, muncul link and match daripada pekerja disabilitas yang bekerja di perusahaan tersebut bisa terwujud," ujarnya.

Penyaluran bansos

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, mencatat terdapat 44.456 orang penyandang disabilitas di ibu kota

Premi menjelaskan, penyandang disabilitas terbagi menjadi tiga yakni disabilitas mental, fisik, dan sensorik.

Sejauh ini, lanjut Premi, Pemprov DKI menyediakan program kartu penyandang disabilitas dengan pencairan setiap bulannya sebesar Rp300 ribu.

Baca juga: Peringati Hari Disabilitas Internasional 2022, Heru Budi Temui Ratusan Penyandang Disabilitas

"Dinsos, kami alokasi anggaran bansos disabilitas ada Rp 300 ribu tiap bulan untuk para penyandang disabilitas," ujarnya.

Premi memastikan setiap dinas di bawah Pemprov DKI Jakarta memiliki anggaran belanja untuk keperluan penyandang disabilitas.

(Kompas.com: Zintan Prihatini | TribunJakarta.com: Nur Indah Farrah Audina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com