JAKARTA, KOMPAS.com - Berita penyebab kematian Prada Indra yang dipastikan karena kekerasan banyak dibaca pada Senin(05/12/2022).
Lalu, pembaca juga turut menaruh perhatian pada berita Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya yang telah menyimpulkan penyebab dan motif kematian keluarga di Kalideres.
Kemudian, penggerebekan kantor pinjol di Manado juga banyak diburu pembaca. Bos dan debt collector ditetapkan jadi tersangka. Berikut paparannya:
Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang telah menyerahkan hasil otopsi jenazah Prada Indra pada Kamis (1/12/2022).
Meski sempat menjadi polemik, dengan hasil otopsi yang didapatkan itu, dinyatakan bahwa Prada Indra meninggal dunia akibat kekerasan.
Tindakan kekerasan yang dilakukan senior-seniornya itu mengakibatkan kerusakan pada organ dalam Prada Indra. Baca selengkapnya di sini.
Polda Metro Jaya akhirnya menyimpulkan motif dan penyebab tewasnya empat orang yang merupakan satu keluarga di dalam rumah kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi usai menggelar rapat terbatas, dengan tim ahli gabungan yang dilibatkan dalam proses penyelidikan pada Senin (5/12/2022).
"Hasil analisa dan evaluasi hari ini, antara tim penyidik bersama tim gabungan ahli kedokteran forensik dan laboratorium forensik sudah ditemukan sebab-sebab kematian, didukung oleh fakta-fakta yang scientific," ujar Hengki dalam keterangannya, Senin. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Polisi Umumkan Motif dan Penyebab Kematian Sekeluarga di Kalideres Jumat Ini
Polda Metro Jaya bersama Subdit Siber Polda Sulawesi Utara menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Kota Manado, Sulawesi Utara, Selasa (29/11/2022).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, kantor pinjol ilegal itu beroperasi dengan kedok sebagai koperasi.
"Penindakan dilakukan di salah satu ruko yang berada di kawasan ruko Marina, Kota Manado, yang diduga kuat sebagai tempat beroperasinya pinjaman online tersebut," ujar Auliansyah, Minggu (4/12/2022). Baca selengkapnya di sini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.