JAKARTA, KOMPAS.com - Penjagaan dan pengawasan di kawasan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya diperketat pada Rabu (7/12/2022).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, akses keluar masuk kendaraan bermotor dibatasi.
Gerbang masuk Mapolda Metro Jaya dari kawasan SCBD ditutup sebagian. Kendaraan roda empat yang bukan milik anggota Polri dilarang masuk dan diminta mencari lokasi parkir alternatif.
Hanya pengendara sepeda motor dan pejalan kaki yang diperbolehkan masuk ke area Mapolda Metro Jaya.
Barang bawaan mereka pun harus diperiksa oleh petugas yang berjaga di pintu masuk.
Baca juga: Polda Metro Larang Pesepeda Melintas di Luar Jalur Sepeda Setelah Pukul 06.00
Pengetatan dilakukan sebagi buntut terjadinya aksi bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu pagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan berujar penjagaan dan pengawasan juga diperketat di seluruh kantor kepolisian, termasuk polres dan polsek yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Polda Metro Jaya tentunya akan meningkatkan kewaspadaan dan memperketat penjagaan Mako Polda/Polres/Polsek, khususnya terhadap hal-hal yang mencurigakan," ujar Zulpan.
Meski begitu, Zulpan memastikan bahwa pengetatan tersebut tidak mengganggu pelayanan bagi masyarakat di Polda Metro Jaya maupun di polres dan polsek. Dia pun meminta masyarakat tetap tenang.
"Tentu tidak mengurangi terhadap pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat di kantor-kantor polisi yang ada di Polda Metro Jaya," kata Zulpan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.