JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Humas Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI Tubagus Erif Faturrahman memastikan tidak dokumen penting yang terbakar dalam iniden kebakaran Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kamis (8/12/2022).
Erif menjelaskan, ruang yang terbakar adalah gudang penyimpanan barang milik negara (BMN). Gudang tersebut hanya berisi barang-barang alat tulis kantor dan berkas-berkas yang sudah tidak terpakai.
"Alhamdulillah itu hanya barang-barang lama seperti ATK yang sudah tidak terpakai. Satu ruangan di gudang lama," ujar Erif kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).
Baca juga: Kebakaran Gedung Kemenkumham, 20 WNA Tahanan Imigrasi Dipindahkan ke Rutan Imigrasi Kalideres
Erif pun menegaskan, tidak ada dokumen penting yang ikut terbakar dalam insiden ini. Meski begitu, pihaknya masih mendata barang-barang yang hangus untuk mengetahui kerugian akibat kebakaran tersebut.
"Jadi hanya semacam ATK yang sudah lama, meja-meja, tidak ada dokumen penting yang terbakar. Alhamdulillah. Untuk perkiraan kerugian belum kami periksa ya," pungkasnya.
Untuk diketahui, kebakaran di Gedung Kemenkumham RI terjadi sekitar pukul 11.05 WIB. Kebakaran diduga disebabkan korsleting pada panel di area lantai lima.
Baca juga: Menteri Yasonna Tak Ada di Kantor Saat Gedung Kemenkumham Terbakar
"Dugaan penyebab kebakaran itu korsleting. Iya, diduga pada panel," ujar Plt Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan Sugeng.
Terdapat 26 unit mobil dan 130 personel pemadam yang dikerahkan untuk memadamkan api di lokasi. Saat ini api sudah berhasil dipadamkan.
Sugeng memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka akibat insiden kebakaran Gedung Kemenkumham tersebut.
"Alhamdulillah sampai sejauh ini tidak ada informasi mengenai adanya korban jiwa. Semua sudah steril," ucap Sugeng.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.