JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 20 warga negara asing (WNA) tahanan keimigrasian di Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dievakuasi setelah terjadinya kebakaran di tempat itu, Kamis (8/12/2022).
Koordinator Humas Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI Tubagus Erif Faturrahman menjelaskan, para tahanan tersebut langsung dievakuasi petugas dan dipindahkan ke rumah detensi imigrasi di Jakarta Barat.
"Ada 20 tahanan. Sudah langsung dievakuasi ke Rutan Imigrasi di Kalideres," ujar Erif kepada wartawan, Kamis.
Baca juga: Menteri Yasonna Tak Ada di Kantor Saat Gedung Kemenkumham Terbakar
Bersamaan dengan itu, Erif juga memastikan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran yang melanda lantai 5 Gedung Kemenkumham RI.
Namun, terdapat seorang pegawai yang mengalami luka karena berusaha memecahkan kaca saat hendak memadamkan api.
"Ada yang luka petugas, pegawai kami waktu pertama kali memecahkan kaca untuk melakukan pemadaman api," kata Erif.
Baca juga: Pegawai Kemenkumham Dipulangkan Lebih Cepat Imbas Kebakaran Gedung
Untuk diketahui, kebakaran di Gedung Kemenkumham RI terjadi sekitar pukul 11.05 WIB. Kebakaran diduga disebabkan korsleting pada panel di area lantai lima.
"Dugaan penyebab kebakaran itu korsleting. Iya, diduga pada panel," ujar Plt Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan Sugeng.
Ada 26 unit mobil dan 130 personel pemadam yang dikerahkan untuk memadamkan api di lokasi. Saat ini api sudah berhasil dipadamkan.
Sugeng memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka akibat insiden kebakaran Gedung Kemenkumham tersebut.
"Alhamdulillah sampai sejauh ini tidak ada informasi mengenai adanya korban jiwa. Semua sudah steril," ucap Sugeng.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.