Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jabatan Sekda DKI Definitf Harus Dipilih Pakai Sistem Lelang

Kompas.com - 09/12/2022, 15:35 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Soni Soemarsono menyebut jabatan sekretaris daerah (sekda) DKI Jakarta definitif memang harus dipilih melalui sistem lelang.

"Pengisian sekda itu, karena (tergolong) eselon satu atau pimpinan madya, memang harus melalui lelang seleksi yang secara terbuka," ucap dia kepada awak media, Jumat (9/12/2022).

Menurut Soni, lelang jabatan merupakan prosedur standar untuk mencari posisi sekda di pemerintah daerah manapun.

Usai lelang jabatan, tiga nama calon Sekda DKI Jakarta akan diusulkan ke Presiden Joko Widodo. Kemudian presiden akan memilih sekda definitif.

Baca juga: Posisi Sekda DKI Dilelang, PDI-P Harap Tak Ada Rangkap Jabatan

Soni menegaskan, proses lelang jabatan sekda DKI sama sekali tidak melibatkan legislatif Jakarta.

"Jadi, sekda itu excecutive review. Kalau (pemilihan) sekda tidak melibatkan DPRD, sifatnya melalui proses lelang," ujar Soni.

Dalam kesempatan yang sama, ia mengingatkan, jabatan Uus Kuswanto sebagai Pj Sekda DKI Jakarta hanya untuk mengisi kekosongan sementara.

Baca juga: Bicara Sosok Ideal Sekda DKI, Fraksi PSI: Seperti Bang Marullah Matali

Eks Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu menyebutkan, pelantikan Uus Kuswanto sebagai Pj Sekda DKI tak bisa disebut sebagai pengganti pejabat definitif sebelumnya, Marullah Matali.

Uus Kuswanto, kata Soni, dijadikan Pj Sekda DKI agar tak ada kekosongan jabatan.

"Itu (pelantikan Uus Kuswanto) bukan mengganti sifatnya, itu mengisi sementara kekosongan, sehingga Pak Uus bukan mengganti Pak Marullah, (tapi) mengisi kekosongan. Jadi hukum birokrasi tidak sedetik pun kosong," kata dia.

Baca juga: Heru Budi: Pencopotan Marullah dari Sekda DKI Berdasarkan Keppres

Soni menegaskan, pengisi jabatan Pj Sekda DKI tidak perlu dari suku tertentu.

Hal yang terpenting, tegasnya, aparatur sipil negara (ASN) yang menduduki jabatan tersebut harus pejabat eselon dua.

Kemudian, ia mengingatkan, masa jabatan Pj Sekda DKI maksimal enam bulan.

"Mengisi jabatan kosong dalam birokrasi itu tidak pernah mempertimbangkan untuk Betawi, Jawa, Sumatera, Papua," ucap dia.

"Siapa pun bisa, yang penting adalah eselon dua yang dianggap mampu menjalankan tugas sementara sebagai sekda dan masa jabatannya maksimum enam bulan," sambung Soni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com